8 TKW Korban Penipuan Agen Penyalur di Malaysia Dipulangkan Lewat Entikong
Merdeka.com - Delapan perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kejahatan agen penyalur pekerja di Malaysia sudah tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Di antara pekerja yang tiba di PLBN Entikong dari Malaysia ada Maria Sipa, perempuan asal Alor, Nusa Tenggara Timur.
"Saya dan pastinya kami berdelapan orang ini tentu merasa sangat bahagia hingga tiada terkira sudah diselamatkan dan dapat kembali ke Indonesia," kata Maria saat ditemui di PLBN Entikong, Minggu (13/12) seperti dikutip Antara.
"Saking senangnya saya tidak dapat mengungkapkan apa-apa. Hanya kata terima kasih kami kepada KJRI Kuching dan Polisi Malaysia serta pihak terkait lainnya yang telah menolong kami," katanya sambil menahan isak tangis.
Maria Sipa dan tujuh pekerja asal Indonesia yang lain merasa ditipu oleh agen penyalur pekerja di Malaysia karena tidak mendapat gaji sebagaimana yang dijanjikan, dipaksa bekerja dalam keadaan sakit, dan diperlakukan dengan buruk oleh agen penyalur kerja di Sarawak.
"Saya sudah dua tahun tujuh bulan bekerja di Miri, Sarawak, Malaysia. Awalnya kami disuruh kerja di rumah majikan masing-masing seperti biasa, tapi lama-kelamaan, meskipun dalam sakit tetap dipaksa terus bekerja. Kalau tidak mau bekerja sehari saja gaji dipotong RM100 hingga RM200 serta mendapat perlakuan kasar," katanya.
"Kami di sana ada yang bekerja sebagai cleaning service (petugas kebersihan) di hotel, kantor, dan di rumah para majikan. Kami sewaktu di Indonesia dijanjikan gaji sebesar RM1.000 atau sekitar Rp3 juta lebih, namun setelah bekerja di Malaysia hanya mendapat gaji RM800 itu pun tidak tentu," ia menambahkan.
Dia menuturkan bahwa saat di tempat penampungan dia dan kawan-kawannya hanya diberi beras.
Maria Sipa bekerja di Malaysia tidak melalui prosedur resmi. Dia diajak ke Malaysia oleh kawannya, yang mengatakan bahwa legalitas dan kontrak kerjanya akan diurus setiba di Malaysia.
Namun setelah tiba di Malaysia, yang dijanjikan kepadanya tidak terwujud. "Hanya dengan lisan saja bahwa kita dikontrak kerja selama dua tahun, tetapi setelah dua tahun sewaktu saya mau ambil gaji dan minta pulang, tidak dihiraukan sama sekali oleh agen, malah dipaksa kerja terus," katanya.
Selain itu, agen penyalur pekerja membatasi akses keluar bagi Maria Sipa dan kawan-kawannya serta menyita telepon genggam dan uang mereka.
"Beruntung Tuhan masih memberi kami pertolongan, dan walau dalam segala kesulitan kami bisa kembali ke Indonesia, untuk bisa berkumpul dengan keluarga," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaLedakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban
Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaTruk Tambang di Parungpanjang 'Makan' Korban, Bupati ke TNI-Polri & Pemerintah Pusat: Saya Mohon Bantu Kami
Isnawati (34) dan anaknya meninggal dunia di tempat saat tertimpa truk atau angkutan khusus tambang di Desa Gorowong, Parungpanjang, Bogor.
Baca SelengkapnyaTernyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia
Besaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaSatu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya
KKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.
Baca Selengkapnya