8 Petugas Dinas Pariwisata Buleleng jadi Tersangka Penyelewengan Dana PEN
Merdeka.com - Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara membenarkan bahwa sudah ditetapkan 8 tersangka kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng, Bali.
Para tersangka 8 orang tersebut diketahui dari Dinas Pariwisata Buleleng, Bali. Mereka, berinisial MDSN, NYMAW, PTS, NYMS, IGAMA, KDW, NYMGG, PTB dan ditetapkan tersangka pada Kamis (11/2) kemarin setelah dilakukan ekspose hasil penyidikan umum.
"Sudah penetapannya, baru 8 tersangka Itu Dispasr semua," kata Jayalantara, saat dihubungi, Jumat (12/2).
Mereka, ditetapkan menjadi tersangka karena ada bukti permulaan kasus dugaan penyelewengan bantuan dana PEN. "Ada bukti permulaan dan BAP saksi sudah, bukti surat terima uang itu dan barang bukti uang kita sita," imbuhnya.
Kemudian, untuk barang bukti yang berhasil diamankan sementara Rp 337 juta dan potensi kerugian sebesar Rp656 juta. "Terindikasi sementara segitu (Rp 656) Finalnya nanti, setelah saksi diperiksa semua," ujarnya.
"Kita kan pemberkasan dulu. Karena 8 tersangka ini cukup berat untuk memberkaskan mereka semua kan beda-beda perannya masing-masing. Jadi, kita pemberkasan dulu nanti disimpulkan. Intinya sudah orang-orang yang dipandang layak bertanggung jawab," ujar Jayalantara.
Seperti yang diberitakan, kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng, Bali, sedang diusut oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri, Buleleng.
"Kita mengusut dana operasionalnya. Kalau dana hibah hotel dan restoran tidak ada masalah. Operasionalnya," kata Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara, saat dihubungi, Senin (8/2).
Sementara, untuk kasus dugaan tersebut sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Kemudian, untuk di Kabupaten Buleleng menerima sekitar Rp 13 miliar untuk dana hibah PEN.
Dari jumlah tersebut, Rp 9 miliar atau 70 persen untuk dana hibah bagi hotel dan restoran yang terdampak pandemi Covid-19.
"Dana PEN yang turun di Buleleng 13 M sekitar itu. 9 M disalurkan untuk hotel dan restoran untuk hibahnya. Dari Rp9 M itu, yang terserap 7 M dikembalikan ke khas negara Rp2 M," imbuhnya.
Kemudian, 30 persen dari dana PEN atau sekitar Rp3,8 miliar digunakan untuk dana operasional di Dinas Pariwisata Buleleng. Karena, ada empat program dari dana operasional ini yakni eksplore Buleleng, hibah barang, perbaikan sarana prasarana, dan bimbingan teknis.
"Ini yang 30 persen untuk operasional kegiatan di Dinas Pariwisata, ada 4 kegiatan," jelasnya.
Kemudian, dalam dugaan kasus penyelewengan dana tersebut rencananya ada 40 orang akan diperiksa. Diantaranya, pihak hotel, restoran Dinas Pariwisata Buleleng, penyedia jasa transportasi, penyedia jasa tari seni budaya serta lainnya.
"Sekarang sudah naik ke penyidikan. Sekarang pemeriksaan ulang lagi maraton. Nanti, rencana akan diperiksa sekitar 40 orang," ungkapnya.
Kemudian, dalam modusnya dugaan penyelewengan dana operasional tersebut, yakni mark-up dan komisi. Kemudian, untuk nilainya pihaknya belum bisa menerangkan karena tergantung dari hasil pemeriksaan.
"Nanti tergantung dari hasil pemeriksaan kita. Berapa, nilainya kita tidak bisa karena fluktuatif karena hotel yang lain belum diperiksa juga kegiatan yang lain belum diperiksa nanti kita satukan semua dan simpulkan," ujar Jayalantara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaKaryawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bisnis Tambang Pasir Gagal & Terlilit Utang Rp2 Miliar, Dwi Bangkit Lewat Dagang Bakso dan Restu Orang Tua
Di masa-masa awal kerugian, Dwi Masih beranggapan bahwa kerugian tersebut merupakan risiko bisnis.
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaPria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng
Sempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.
Baca SelengkapnyaSebanyak ini Jumlah Manusia yang Pernah Merasakan Melayang di Luar Angkasa
Apalagi di masa mendatang akan dibukanya penerbangan komersial ke luar angkasa sebagai wahana wisata baru.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaPantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim
Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya