8 Pemuda Banyuasin perkosa 3 ABG wanita, baru 1 pelaku ditangkap
Merdeka.com - Nahas dialami tiga remaja putri asal Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin, Sumatera Selatan, setelah menjadi korban perkosaan disertai pencurian oleh delapan pemuda. Seorang pelaku berhasil akhirnya diringkus, sementara tujuh lain masih diburu polisi.
Ketiga korban itu berinisial E (16), S (14), dan M (19). Sedangkan pelaku adalah Ahmad Marzuki (20), dan tujuh buron, yakni inisial YD, RD, IH, DN, AF, YP, serta MT. Pelaku Marzuki ditangkap di rumahnya wilayah Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin, Sabtu (7/1) lalu.
Dari data polisi, perkosaan terhadap ketiga korban terjadi di tempat dan waktu berbeda. Korban E diperkosa di sebuah rumah kosong pada 6 September 2016 lalu, korban S diperkosa pada 22 Oktober 2016, dan selanjutnya perkosaan dialami korban M pada 2 November 2016.
Secara umum, modus yang digunakan hampir sama, yakni perwakilan pelaku membawa korbannya ke suatu tempat. Begitu tiba di lokasi, para pelaku berkumpul dan melakukan perkosaan secara beramai-ramai dan bergantian.
Korban didorong hingga terjatuh ke tanah. Saat seorang pelaku memerkosa, pelaku lain memegang tangan dan kaki korban. Puas memerkosa, para pelaku mengambil barang milik korban, seperti handphone lalu meninggalkan korban seorang diri.
Kapolres Banyuasin, AKBP Andre mengungkapkan, tertangkapnya tersangka Marzuki berdasarkan laporan para korban dan melakukan penyelidikan. Sebelum tertangkap, tersangka selalu berpindah tempat sehingga menyulitkan penangkapan.
"Begitu tahu tersangka ada di rumahnya, anggota langsung menangkap. Saat itu pelaku sempat terjun ke sungai untuk kabur," ungkap Andre, Selasa (10/1).
Saat penangkapan, kata dia, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sehelai kaos abu-abu biru, sehelai celana panjang biru, sehelai celana dalam orange bergambar Hello Kitty, dan bra warna merah marun. Tersangka Marzuki dikenakan Pasal 81 Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak junto Pasal 285 KUHP, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam 20 tahun penjara.
"Tujuh pelaku lain masih kita buru. Kita juga minta kerjasama dengan pihak keluarga untuk memudahkan penangkapan," tukasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
Warga yang penasaran masuk ke rumah dan menemukan satu mayat. Warga akhirnya melapor ke polisi dan ditemukan tiga mayat lagi di rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita
Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca SelengkapnyaBunuh 4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin, Pelaku Terus Teringat Wajah Para Korban
Polisi menggelar reka ulang pembunuhan empat orang dalam satu keluarga di Musi Banyuasin. Tersangka EE (48) nekat melakukan perbuatan itu karena masalah bisnis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Ini Analisis Polisi
4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca Selengkapnya