Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

78 Kg Sabu Gagal Beredar di Sulsel, Seorang Polisi dan WNA Malaysia Ditangkap

78 Kg Sabu Gagal Beredar di Sulsel, Seorang Polisi dan WNA Malaysia Ditangkap Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah mengungkap penyalahgunaan serta penyelundupan narkoba dengan barang bukti sekira 78 kilogram sabu-sabu dalam waktu lima bulan. Mereka menangkap sejumlah tersangka, termasuk seorang polisi dan warga negara asing (WNA) Malaysia.

Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, jajarannya mengungkap 1.036 kasus penyelundupan dan peredaran narkoba dalam waktu lima bulan. Kasus-kasus itu melibatkan 1.574 orang tersangka.

"Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yaitu Sabu seberat 78.165,363 gram (78 kg), ekstasi 17.774 butir, ganja 12.942,31 gram (12 kg),obat daftar G 99.227 butir, tembakau sintetis 1.356,73 gram (1 kg)," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Kamis (8/6).

Di antara kasus yang diungkap, penyelundupan narkoba di Pelabuhan Nusantara Parepare awal Juni 2023 menjadi perhatian. Alasannya, selain jumlah barang bukti narkoba cukup besar, tindak pidana itu juga melibatkan seorang polisi, Briptu HA.

"Modus operandi mengirim barang melalui Pelabuhan (Nusantara Parepare dari Tarakan, Kalimatan Utara). Kemudian di pelabuhan ada keterlibatan anggota Polri yang disamarkan sabu itu dengan barang-barang pakaian," bebernya.

Saat diperiksa personel Kepolisian Sektor Pelabuhan Nusantara Parepare, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 2 kg. Sebelum pengungkapan kasus itu, jajaran Polres Parepare juga menggagalkan sekira 20 kg sabu dari jaringan Malaysia.

"Kita temukan pengirim warga negara Malaysia yang sekarang sudah ditahan di Rutan Polda Sulsel," jelasya.

WN Malaysia berinisial HF sempat lolos dari penangkapan saat polisi mengungkap kasus 20 kg sabu yang dikemas dalam tiga karung. Namun, HF akhirnya tertangkap.

"Ini adalah pelanggaran pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman lima tahun dan maksimal hukuman mati," kata dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menambahkan, anggota Polri yang terlibat penyelundupan sabu, Briptu HA merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Binuang. Meski merupakan anggota Polda Sulawesi Barat, tetapi proses hukum dan etiknya akan digelar di Polda Sulsel.

"Pidana dan etiknya jalan bersamaan. Untuk pidananya kita periksa di sini, begitu juga untuk etiknya. Nanti ada tim dari Polda Sulbar yang ke sini untuk proses etiknya," ucapnya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Respons Sandiaga soal Kaesang Jadi Ketum PSI

Respons Sandiaga soal Kaesang Jadi Ketum PSI

Sandiaga merespon positif akan pengangkatan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Kaesang Bakal Ketemu Ketum-Ketum Partai, Termasuk Megawati?

Kaesang Bakal Ketemu Ketum-Ketum Partai, Termasuk Megawati?

Terdekat, Kaesang akan menemui Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
MKD Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke DPR: Kalau Masyarakat Punya Bukti Silakan Lapor

MKD Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke DPR: Kalau Masyarakat Punya Bukti Silakan Lapor

MKD akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran hukum.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Penampakan Kereta Super Cepat China Tembus 600 km/jam, 'Baru juga Duduk Sudah Sampai'

Penampakan Kereta Super Cepat China Tembus 600 km/jam, 'Baru juga Duduk Sudah Sampai'

Dengan kecepatan menembus 600 kilometer perjam, kereta super cepat tersebut kini tengah menjadi sorotan dunia.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
3 Jenis Tafsir Mimpi menurut Islam yang Perlu Diketahui, Sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadits

3 Jenis Tafsir Mimpi menurut Islam yang Perlu Diketahui, Sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadits

Merdeka.com merangkum informasi tentang 3 jenis tafsir mimpi menurut Islam yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pasar Leuwiliang Bogor Terbakar

Pasar Leuwiliang Bogor Terbakar

Belum diketahui apakah ada korban atau tidak dalam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya icon-hand
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria

Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria

Korban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya icon-hand
Cara Mengatasi Anak GTM dengan Ampuh, Waspadai Penyebabnya

Cara Mengatasi Anak GTM dengan Ampuh, Waspadai Penyebabnya

GTM adalah salah satu tanda anak yang susah makan. Cari cara tepat untuk mengatasinya.

Baca Selengkapnya icon-hand
30 Kata-Kata Motivasi Petualangan, Inspiratif dan Penuh Makna Mendalam

30 Kata-Kata Motivasi Petualangan, Inspiratif dan Penuh Makna Mendalam

Kata-kata motivasi petualangan bisa dijadikan penyemangat dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon-hand
Dampak Bullying di Sekolah yang Perlu Diwaspadai, Pahami Bahaya dan Cara Pencegahannya

Dampak Bullying di Sekolah yang Perlu Diwaspadai, Pahami Bahaya dan Cara Pencegahannya

Dampak bullying di sekolah bisa dialami pada korban sekaligus pelaku.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kepala Sekolah Dipolisikan Buntut Dugaan Bully Siswa SD di Jombang

Kepala Sekolah Dipolisikan Buntut Dugaan Bully Siswa SD di Jombang

Dalam perkara ini, keluarga korban tidak melaporkan pelaku karena sudah berdamai.

Baca Selengkapnya icon-hand
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon-hand