Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

75 Ribu Warga Tangsel belum Punya e-KTP, cuma Pegang Suket

75 Ribu Warga Tangsel belum Punya e-KTP, cuma Pegang Suket Ilustrasi. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan mencatat masih ada 75 ribu warga belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Alhasil, mereka hanya memegang surat keterangan alias Suket.

"Saat ini masih 75 ribu warga Tangsel memegang Suket atau belum memiliki KTP el," kata Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan, Senin (3/2).

Dijelaskan dia, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri baru saja memberikan blangko e-KTP bagi seluruh daerah di Indonesia dengan pemilik Suket terbanyak.

"Jadi Tangsel termasuk daerah yang pemegang Suket-nya banyak, dan Tangsel akan segera menggelar Pilkada, maka diberikan 75 ribu blangko sesuai data Suket yang ada," ucap dia.

Disdukcapil lantas menutup pendaftaran online yang dibuka di Januari kemarin. Selanjutnya melakukan mencetak e-KTP bagi warga pemegang Suket.

"Jadi nanti yang KTP el sudah tercetak, akan diumumkan di masing-masing kantor kelurahan, warga tinggal mengambil dengan menukarkan Suket lamanya," kata Dedi.

75 ribu kuota Blangko e-KTP akan diserahkan ke Disdukcapil Tangsel secara bertahap. Dengan begitu, pencetakan e-KTP juga akan dilakukan sesuai kuota yang diberikan.

"Jadi kuota 75 ribu itu didistribusikan Kementerian secara bertahap, per 10 hari sebanyak 26 ribu Blangko. Target kami satu bulan Februari ini bisa selesai pencetakan KTP el untuk 75 ribu pemegang suket," jelasnya.

Selanjutnya, jika 75 ribu warga Tangsel pemegang Suket telah memegang e-KTP, maka pencetakan e-KTP baru bisa dilakukan di kantor Dinas dan 7 kantor kecamatan se-Tangsel.

"Kalau tidak ada kendala teknis, seperti mati lampu dan sebagainya, Bulan Februari target 75 ribu ini selesai. Maka selanjutnya, warga pemohon KTP el baru bisa mencetak di kantor Kecamatan secara offline atau di Kantor Disdukcapil secara online, mungkin baru Bulan Maret bisa dilakukan," ungkapnya.

Dedi menerangkan, pencetakan e-KTP di kantor kecamatan dibatasi hanya 100 per hari. Sesuai ketersediaan blangko, SDM dan alat cetak yang ada di kantor kecamatan.

"Kami baru punya 10 alat cetak KTP el. Di masing-masing kecamatan satu alat, dengan tiga orang petugas. Kalau di kantor dinas ada 3 alat dan 6 petugas. Kuota pencetakan di kecamatan hanya 100 pemohon perhari sesuai domisili kecamatan yang dilakukan secara offline pendaftarannya, kalau di kantor dinas 300 kuota per hari se-Tangsel dengan mendaftar online terlebih dulu," ucap Dedi.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Penduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Terkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang  di Kereta Api

Terkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang di Kereta Api

Masyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pesepakbola Egwuatu Oueseloka Tabok Pemuda di Tangerang, Berujung Ditangkap & Tersangka

Kronologi Pesepakbola Egwuatu Oueseloka Tabok Pemuda di Tangerang, Berujung Ditangkap & Tersangka

Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan.

Baca Selengkapnya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya