Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

72 Persen Satuan Pendidikan Sudah Gelar Pembelajaran Tatap Muka

72 Persen Satuan Pendidikan Sudah Gelar Pembelajaran Tatap Muka Uji coba pembelajaran tatap muka di Tangerang. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek, Sri Wahyuningsih mengatakan, sudah 72 persen satuan pendidikan yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas saat ini.

“Sudah 72% satuan pendidikan yang berada pada level 3, 2 dan 1 selama pemberlakukan PPKM ini sudah melaksanakan PTM terbatas,” ujarnya dalam siaran langsung lawan Covid-19, Selasa (26/10).

Dia mengungkapkan, perkembangan pelaksanaan PTM terbatas khususnya di beberapa daerah sudah mengalami peningkatan yang cukup baik. Namun demikian masih ada beberapa sekolah yang belum melaksanakan pembelajaran tatap muka. Hal ini tentunya berangkat dari kebijakan pemerintah daerah setempat.

“Sekarang seluruh daerah sudah pada level 1, 2 dan 3 relatif sudah tidak ada lagi daerah yang 4. Namun demikian masih ada sekolah yang belum melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas,” ujarnya.

Sri menerangkan, saat ini Kemendikbud Ristek mendorong agar semua daerah yang saat ini sudah ada di level 1, 2 dan 3 harus melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.

“Kewenangan ada di pemerintah daerah masing-masing dan terakhir izin dari orang tua tentunya ini sangat sangat mempengaruhi terhadap kelancaran pembelajaran tatap muka terbatas,” tuturnya.

“Yang terpenting adalah penerapan protokol kesehatan bagi seluruh warga satuan pendidikan ini harus diterapkan,” ujarnya.

Sri menjabarkan kebijakan baru pembelajaran tatap muka di setiap level khususnya level 3 yang masih mendorong PTM terbatas saat ini.

“Masih sama untuk level 3 kita masih mendorong PTM terbatas 50%. Kapasitas peserta didik kapasitas ruangan untuk melaksanakan PTM terbatas,” ujarnya.

Sementara untuk di level 2 dan 1 diperbolehkan maksimal 100% kapasitas ruang kelas.

Meskipun demikian, untuk jenjang SD, MI, SDLB dan MILB khusus untuk level 1 masih diperlukan jaga jarak 1 meter dan maksimal 75 persen kapasitas dapat dilaksanakan.

“Mengingat kalau untuk jenjang SD dan PAUD memang belum mendapatkan hak untuk vaksinasi dan terhadap semua apa peraturan tersebut tentunya sekali lagi orang tua memegang peran penting untuk dapat mengizinkan atau tidak mengizinkan putra-putrinya dengan alasan tertentu,” Kata Sri.

Maka dari itu, keamanan kenyamanan dalam melaksanakan PTM perlu dukungan semua pihak prioritas tenaga pendidik.

Sri juga menambahkan Kementerian Pendidikan bekerjasama dengan TNI dan Polri serta Kementerian Kesehatan juga selalu mendorong agar memprioritaskan vaksinasi terkait belum tercapainya vaksinasi tenaga didik secara 100 persen.

“Kementerian Pendidikan bekerjasama dengan TNI dan Polri serta Kementerian Kesehatan juga selalu mendorong agar memprioritaskan vaksinasi kepada tenaga pendidik dan kepada peserta didik di atas 12 tahun keatas,” tutupnya.

Reporter Magang: Leony Darmawan

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Hanya Pengetahuan Akademis, Perguruan Tinggi Dituntut Cetak SDM Peduli Pencapaian SDGs

Tak Hanya Pengetahuan Akademis, Perguruan Tinggi Dituntut Cetak SDM Peduli Pencapaian SDGs

Perguruan tinggi dinilai mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan dari penelitian untuk memberikan manfaat langsung.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA

Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA

Kasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Baca Selengkapnya
Tujuan Pendidikan Inklusif, Lengkap Beserta Prinsip dan Penjelasannya

Tujuan Pendidikan Inklusif, Lengkap Beserta Prinsip dan Penjelasannya

Pendidikan inklusif adalah pendekatan dalam sistem pendidikan yang mengedepankan penerimaan dan partisipasi aktif semua siswa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Karena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN

Karena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN

Dinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari

Tahapan Pelaksanaan Pemilu di Indonesia, Menarik Dipelajari

Pelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.

Baca Selengkapnya