Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 Saksi Tak Hadir, Sidang Pelanggaran HAM Paniai Ditunda

7 Saksi Tak Hadir, Sidang Pelanggaran HAM Paniai Ditunda Sidang mantan dandim Paniai Papua. ©2022 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Sidang kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang menjerat eks perwira penghubung Komando Distrik Militer (Kodim) 1705/Paniai, Mayor Inf (purn) Isak Sattu ditunda. Sidang ditunda dikarenakan tujuh saksi yang seharusnya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak bisa hadir.

Ketua Majelis Hakim Sutisna Sawati mengatakan agenda sidang hari ini masih terkait pemeriksaan keterangan saksi. Sutisna menanyakan saksi yang seharusnya sudah siap dihadirkan untuk memberikan kesaksian.

"Agenda sidang hari ini masih pemeriksaan saksi dari JPU. Bagaimana JPU apakah saksi sudah siap?" tanya Sutisna di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (10/10) .

Sidang Kembali Digelar Lusa

Koordinator JPU, Erryl Prima Putra Agoes menyampaikan adanya kendala teknis sehingga tidak bisa menghadirkan saksi. Erryl meminta kepada majelis hakim agar sidang ditunda pada Rabu (12/10).

"Mohon izin yang mulia, ada beberapa kendala teknis. Sebenarnya kami memanggil tujuh orang saksi, namun ada kendala teknis yg kami tidak bisa hindari sehingga para saksi tidak bisa hadir hari ini. Mohon berkenan untuk re-schedulle di hari Rabu," kata Erryl.

Karena kendala teknis tersebut, majelis hakim sempat mempertanyakan para saksi tersebut. "Dari sekian ini apakah ada yang sudah dikonfirmasi soal alasan ketidakhadirannya," ujar di.

Dengan tidak hadirnya saksi, Sutisna menyampaikan kepada terdakwa Isak Sattu bahwa sidang ditunda ke hari Rabu dan Kamis sesuai dengan keinginan JPU.

"Saudara terdakwa, tadi (JPU) sudah memanggil tujuh orang saksi yang akan diperiksa hari ini, sampai hari ini tidak hadir karena alasan teknis. Sehingga tidak bisa hadir," tandasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya

Sidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya

MK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.

Baca Selengkapnya
Sama-Sama Perwira, Momen Manis Kompol Ivan Hadiri Kenaikan Pangkat Sang Istri, Ada Jenderal Polisi

Sama-Sama Perwira, Momen Manis Kompol Ivan Hadiri Kenaikan Pangkat Sang Istri, Ada Jenderal Polisi

Pada kesempatan yang sama, kenaikan pangkat sang polwan turut disaksikan dua jenderal Polisi.

Baca Selengkapnya
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Agenda Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Agenda Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Jadwal juga dilakukan pada siang hari agar termohon dan pihak terkait memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Imam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya