7 Saksi Tak Hadir, Sidang Pelanggaran HAM Paniai Ditunda
Merdeka.com - Sidang kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang menjerat eks perwira penghubung Komando Distrik Militer (Kodim) 1705/Paniai, Mayor Inf (purn) Isak Sattu ditunda. Sidang ditunda dikarenakan tujuh saksi yang seharusnya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak bisa hadir.
Ketua Majelis Hakim Sutisna Sawati mengatakan agenda sidang hari ini masih terkait pemeriksaan keterangan saksi. Sutisna menanyakan saksi yang seharusnya sudah siap dihadirkan untuk memberikan kesaksian.
"Agenda sidang hari ini masih pemeriksaan saksi dari JPU. Bagaimana JPU apakah saksi sudah siap?" tanya Sutisna di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (10/10) .
Sidang Kembali Digelar Lusa
Koordinator JPU, Erryl Prima Putra Agoes menyampaikan adanya kendala teknis sehingga tidak bisa menghadirkan saksi. Erryl meminta kepada majelis hakim agar sidang ditunda pada Rabu (12/10).
"Mohon izin yang mulia, ada beberapa kendala teknis. Sebenarnya kami memanggil tujuh orang saksi, namun ada kendala teknis yg kami tidak bisa hindari sehingga para saksi tidak bisa hadir hari ini. Mohon berkenan untuk re-schedulle di hari Rabu," kata Erryl.
Karena kendala teknis tersebut, majelis hakim sempat mempertanyakan para saksi tersebut. "Dari sekian ini apakah ada yang sudah dikonfirmasi soal alasan ketidakhadirannya," ujar di.
Dengan tidak hadirnya saksi, Sutisna menyampaikan kepada terdakwa Isak Sattu bahwa sidang ditunda ke hari Rabu dan Kamis sesuai dengan keinginan JPU.
"Saudara terdakwa, tadi (JPU) sudah memanggil tujuh orang saksi yang akan diperiksa hari ini, sampai hari ini tidak hadir karena alasan teknis. Sehingga tidak bisa hadir," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Perdana PHPU Presiden dan Wapres di Mahkamah Konstitusi Pagi Ini, Berikut Agendanya
MK bakal menggelar sidang perdana PHPU Pilpres dengan agenda sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.
Baca SelengkapnyaSama-Sama Perwira, Momen Manis Kompol Ivan Hadiri Kenaikan Pangkat Sang Istri, Ada Jenderal Polisi
Pada kesempatan yang sama, kenaikan pangkat sang polwan turut disaksikan dua jenderal Polisi.
Baca SelengkapnyaKomisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaAgenda Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
Jadwal juga dilakukan pada siang hari agar termohon dan pihak terkait memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaMantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Imam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.
Baca Selengkapnya