7 Dari 14 Pembunuh Ojek Online di Ciputat Ditangkap Polisi
Merdeka.com - 7 dari 14 penganiaya Steven Saulus Kevin (22), pengendara ojek online hingga meninggal dunia dibekuk anggota Polresta Tangerang Selatan. Korban sebelumnya dianiaya di depan Sekolah Erenos, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (19/4) dini hari lalu.
"Mengarah pada satu kelompok anak muda yang teridentifikasi merupakan warga Kota Tangerang Selatan," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Selatan, AKP Alexander, di Mapolresta Tangerang Selatan, Selasa (23/4).
Alex mengatakan, kasus tersebut bermula dari janjian tawuran antar dua kelompok pemuda yang salah satunya korban di media sosial. Namun saat di lokasi janjian tawuran, korban malah ditinggal kabur rekannya.
"Tersangka DPO atas nama Panji ini janjian dengan korban dari kelompok Parben (Parung Benying), untuk COD yakni istilah pelaku dan korban untuk melakukan tawuran. Saat salah satu kelompok pelaku tiba di lokasi, korban hanya bertiga. Sementara dua rekan korban lainya kabur melarikan diri," ujar Alex.
Melihat korban sendiri kelompok pelaku yang sudah siap dengan senjata tajam kemudian membabi buta melakukan pembacokan terhadap korban. Korban pun tak berdaya dikeroyok para pelaku.
"Setelah di TKP bertemu dengan korban, kemudian sempat beradu mulut dan kemudian para tersangka seketika membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit dan sabit," kata dia.
Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka di punggung kiri kanan, kepala sisi kanan, belakang kepala sisi kiri, dada kiri, pinggul kiri dan kanan, serta bagian telapak kanan serta kiri korban.
"Berdasarkan hasil autopsi dan visum dijelaskan bahwa korban meninggal dengan 33 luka tusukan benda tajam di tubuhnya. Setelah para tersangka melakukan aksinya lalu mereka melarikan diri," kata dia.
Adapun ke 7 pelaku yang telah ditangkap yaitu BTG (16), FJR (17), RDW (17), Tedy (18), Tanto (21), Farhan (20), dan Jamet (19). Atas perbuatannya, ketujuh pelaku disangkakan pasal 340 dan atau 338 dan atau 170 ayat 2 KUHPidana terkait pidana pembunuhan berencana.
"Pelaku terancam hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati," kata Alex.
Sebelumnya diberitakan, nasib nahas dialami pengemudi ojek online, Steven Saulus Kevin (22). Warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan, ini tewas usai dianiaya orang tidak dikenal di jalan Palapa RT 03/018 Kelurahan Serua, Jumat (19/4).
"Benar ada korban penganiayaan dan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia," ucap Kasat Reskirm Polres Kota Tangerang Selatan, AKP Alexander Minggu (21/4).
Alex menjelaskan, peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (19/4) kemarin sekitar pukul 02.00 WIB. "TKP nya persis di depan sekolah Erenos, Ciputat," ucap dia.
Peristiwa itu bermula saat korban sedang istirahat untuk minum kopi usai bekerja menjadi ojek online. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sesaat sebelum kejadian, korban tiba-tiba didatangi sekelompok pemuda yang berjumlah puluhan orang dengan 7 unit sepeda motor.
"Keterangan saksi, korban didatangi sekelompok pemuda dan langsung terlibat cekcok mulut. Tanpa diduga, para pelaku langsung membacok korban secara membabi buta dan saksi melihat para pelaku langsung kabur," jelas Alex.
Atas kejadian itu, warga dan saksi yang ada di lokasi langsung membawa korban ke RSU Kota Tangsel, namun sayang nyawanya tak dapat tertolong. Tim Vipers langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Saat ini Polisi masih berusaha mengejar para pelaku.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaPada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo memberikan rasa hormat kepada Ojol karena mempertaruhkan nyawanya demi keluarga.
Baca SelengkapnyaViral polisi pengawal tegur pengemudi sedan mewah bandel yang buntuti konvoi pejabat. Simak ulasan berikut ini.
Baca SelengkapnyaKepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaAksi tawuran tersebut terekam dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDriver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca Selengkapnya