6 Tersangka Dibekuk, 25 Kg Sabu dan 37.000 Butir Inex Gagal Beredar di Samarinda
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda bersama Ditresnarkoba Polda Kaltim menggagalkan peredaran 25 kg sabu dan 37.701 butir ekstasi di Samarinda yang dikirim dari Surabaya Jawa Timur melalui Banjarmasin di Kalimantan Selatan. Enam orang dijebloskan ke penjara.
Penyelundupan barang haram itu terbongkar Kamis (9/9) menyusul penangkapan terduga pengedar sabu berinisial Ai di Samarinda. Dari penangkapan Ai, satu lagi terduga pengedar di Samarinda diringkus hingga pengembangan ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Personel menyamar. Kita sita barang bukti 25,86 kg sabu dan 37.701 butir ineks di rumah dan di salah satu hotel di Banjarmasin," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, di kantornya, Jumat (10/9).
Arif menerangkan total ada 4 orang yang ditangkap di Samarinda dan 2 orang di Banjarmasin. Kesemuanya adalah pemain baru dalam bisnis narkoba.
"Narkoba ini dikirim dari Surabaya dan kemudian ke Banjarmasin. Jadi karena mau dijual di Samarinda, narkoba ini dijemput para pelaku ke Banjarmasin lewat jalan darat," ujar Arif.
Keenam pelaku lanjut Arif adalah pekerja serabutan. "Kalau dirupiahkan, harga pasaran 1 kg sabu sekitar Rp 1,12 miliar. Dan per butir ineks Rp 500 ribu. Silakan hitung nilainya," tambah Arif.
©2021 Merdeka.comDirektur Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menambahkan, ada sekitar 50 ribu jiwa warga di Samarinda yang dapat diselamatkan dari penyitaan 25 kg sabu ini. Chairul memastikan polisi akan terus mengejar siapapun mereka yang berani mengedarkan narkoba di Kalimantan Timur.
"Iya, ini jaringan antarprovinsi. Demand (permintaan) narkoba memang tinggi di Kalimantan. Sudah pasti pengirim dari sana (Surabaya), sudah pasti kami buru. Kemanapun, siapapun coba edarkan narkoba berhadapan dengan kami," pungkas Chairul.
Dalam kasus itu, kepolisian menyimpan dua tas koper menyimpan narkoba, tas ransel, alat pemotong plastik, 6 ponsel pintar, 4 HP, timbangan digital dan plastik klip serta sekitar 20 bungkus sabu kemasan teh serta 8 bungkus ineks. Keenam pelaku dijerat UU No 35/2009 tentang Narkotika dan dijebloskan ke penjara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaLedakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban
Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaSegera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Berantai di Wonogiri Terbongkar, Sarmo Bunuh 4 Orang dengan Dicekik hingga Diracun Sianida
Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pembunuhan berantai yang dilakukan tersangka Sarmo (35)
Baca SelengkapnyaRatusan Karung Beras Bansos Rusak Terbakar Saat Kantor Balai Desa Sarirejo Kendal 'Dilalap' Api
Kades menambahkan, hasil komunikasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kendal, ratusan kantong beras yang rusak itu telah diklaimkan ke Badan Urusan Logistik (Bulog)
Baca Selengkapnya