Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

55 Nama dan NIK Warga Kabupaten Bekasi Dicatut Partai Politik

55 Nama dan NIK Warga Kabupaten Bekasi Dicatut Partai Politik Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 55 nomor induk kependudukan (NIK) dan nama warga Kabupaten Bekasi dicatut sebagai anggota partai politik peserta Pemilu 2024. Dugaan pencatutan itu berdasarkan hasil laporan warga dan temuan penyelenggara pesta demokrasi.

Dari puluhan dugaan pencatutan nama dan NIK tersebut, 11 di antaranya berdasarkan laporan warga. Sedangkan 44 dugaan pencatutan berdasarkan temuan Bawaslu Kabupaten Bekasi saat proses penerimaan calon anggota panwascam.

"11 orang mengadu ke kami, membuat laporan dan membuat surat pernyataan. Laporan pencatutan nama dan NIK oleh partai politik ini sudah kami proses dan direkomendasikan agar ditindaklanjuti oleh KPU," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Saiful Bachri, Selasa (11/10).

Dia mengatakan, warga yang melaporkan pencatutan nama dan NIK oleh partai politik itu setelah dicek melalui website KPU RI. Laporan warga ini sudah diproses dan direkomendasikan ke KPU Kabupaten Bekasi.

Untuk 44 nama dan NIK calon anggota panwascam yang diduga dicatut partai politik, diketahui ketika Bawaslu mengeceknya melalui aplikasi Sipol. Seluruh calon anggota pengawas di tingkat kecamatan tersebut saat masih dalam proses klarifikasi.

"Ada instruksi untuk mengecek nama-nama calon anggota panwascam di Sipol. Setelah kita cek, dari 512 pendaftar ada 44 nama yang tertera dalam Sipol. Saat ini sedang kita klarifikasi, nanti kita klatifikasi juga ke partai politik," ungkapnya.

Berdasarkan persyaratan, calon anggota Panwascam tidak boleh terlibat atau berafiliasi ke partai politik dalam kurun lima tahun terakhir. Jika terbukti terlibat, maka tidak akan lolos menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu.

"Pencatutan nama dan NIK ini menyebar di beberapa partai politik, kami akan klarifikasi ke partai yang bersangkutan dan kami akan berikan rekomendasi juga ke KPU terkait hal ini," ucap Saiful.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan, rekomendasi Bawaslu soal pencatutan NIK dan nama oleh partai politik sudah disampaikan ke KPU RI. Hal itu sesuai dengan PKPU RI Nomor 4 Tahun 2022.

"KPU Kabupaten Bekasi melaporkan ke KPU RI, salah satunya rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Bekasi. Selanjutnya KPU RI memerintahkan partai politik di tingkat DPP untuk menindaklanjutinya. Saya melihatnya ini sudah selesai, karena ada partai yang sudah mengeksekusinya dan mungkin masih ada yang berproses," katanya.

Selain rekomendasi dari Bawaslu, Jajang mengatakan, KPU Kabupaten Bekasi juga menerima laporan warga yang merasa nama dan NIK-nya dicatut oleh partai politik.

"Ada juga masyarakat yang melapor ke KPU, yang bersangkutan mengisi formulir bahwa tidak benar atau keberatan namanya tercatat sebagai anggota partai politik karena tidak merasa mendaftar. Untuk jumlahnya saya kurang tahu, karena kita menerima laporan kemudian kita sampaikan ke KPU RI melalui KPU provinsi," ungkapnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Baca Selengkapnya
4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Lengkap dengan Sejarah dan Kiprahnya

4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Lengkap dengan Sejarah dan Kiprahnya

Merdeka.com merangkum informasi tentang 4 partai pemenang pemilu 1955, sejarah, kiprahnya di dalam dunia perpolitikan.

Baca Selengkapnya
Beda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu

Beda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu

Para pelawak itu bersaing memperebutkan suara dari daerah pemilihan masing-masing dengan kolega satu partai maupun partai politik lain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Berikut Sejarah dan Hasil Suaranya

4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Berikut Sejarah dan Hasil Suaranya

Pemilu 1955 memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia karena hasil pemilu tersebut menjadi dasar pembentukan negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila

Curhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila

Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.

Baca Selengkapnya
Buka Ruang Kepemimpinan Anak Muda, Relawan Paten Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Buka Ruang Kepemimpinan Anak Muda, Relawan Paten Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Hakam mengutuk segala bentuk politik identitas dan kampanye hitam.

Baca Selengkapnya
Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah

Bapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah

Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?

Baca Selengkapnya
Ini Penjelasan KPU soal Kenaikan Suara PSI di Sirekap

Ini Penjelasan KPU soal Kenaikan Suara PSI di Sirekap

Data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya