55 Nama dan NIK Warga Kabupaten Bekasi Dicatut Partai Politik
Merdeka.com - Sebanyak 55 nomor induk kependudukan (NIK) dan nama warga Kabupaten Bekasi dicatut sebagai anggota partai politik peserta Pemilu 2024. Dugaan pencatutan itu berdasarkan hasil laporan warga dan temuan penyelenggara pesta demokrasi.
Dari puluhan dugaan pencatutan nama dan NIK tersebut, 11 di antaranya berdasarkan laporan warga. Sedangkan 44 dugaan pencatutan berdasarkan temuan Bawaslu Kabupaten Bekasi saat proses penerimaan calon anggota panwascam.
"11 orang mengadu ke kami, membuat laporan dan membuat surat pernyataan. Laporan pencatutan nama dan NIK oleh partai politik ini sudah kami proses dan direkomendasikan agar ditindaklanjuti oleh KPU," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Saiful Bachri, Selasa (11/10).
Dia mengatakan, warga yang melaporkan pencatutan nama dan NIK oleh partai politik itu setelah dicek melalui website KPU RI. Laporan warga ini sudah diproses dan direkomendasikan ke KPU Kabupaten Bekasi.
Untuk 44 nama dan NIK calon anggota panwascam yang diduga dicatut partai politik, diketahui ketika Bawaslu mengeceknya melalui aplikasi Sipol. Seluruh calon anggota pengawas di tingkat kecamatan tersebut saat masih dalam proses klarifikasi.
"Ada instruksi untuk mengecek nama-nama calon anggota panwascam di Sipol. Setelah kita cek, dari 512 pendaftar ada 44 nama yang tertera dalam Sipol. Saat ini sedang kita klarifikasi, nanti kita klatifikasi juga ke partai politik," ungkapnya.
Berdasarkan persyaratan, calon anggota Panwascam tidak boleh terlibat atau berafiliasi ke partai politik dalam kurun lima tahun terakhir. Jika terbukti terlibat, maka tidak akan lolos menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu.
"Pencatutan nama dan NIK ini menyebar di beberapa partai politik, kami akan klarifikasi ke partai yang bersangkutan dan kami akan berikan rekomendasi juga ke KPU terkait hal ini," ucap Saiful.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan, rekomendasi Bawaslu soal pencatutan NIK dan nama oleh partai politik sudah disampaikan ke KPU RI. Hal itu sesuai dengan PKPU RI Nomor 4 Tahun 2022.
"KPU Kabupaten Bekasi melaporkan ke KPU RI, salah satunya rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Bekasi. Selanjutnya KPU RI memerintahkan partai politik di tingkat DPP untuk menindaklanjutinya. Saya melihatnya ini sudah selesai, karena ada partai yang sudah mengeksekusinya dan mungkin masih ada yang berproses," katanya.
Selain rekomendasi dari Bawaslu, Jajang mengatakan, KPU Kabupaten Bekasi juga menerima laporan warga yang merasa nama dan NIK-nya dicatut oleh partai politik.
"Ada juga masyarakat yang melapor ke KPU, yang bersangkutan mengisi formulir bahwa tidak benar atau keberatan namanya tercatat sebagai anggota partai politik karena tidak merasa mendaftar. Untuk jumlahnya saya kurang tahu, karena kita menerima laporan kemudian kita sampaikan ke KPU RI melalui KPU provinsi," ungkapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca Selengkapnya4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Lengkap dengan Sejarah dan Kiprahnya
Merdeka.com merangkum informasi tentang 4 partai pemenang pemilu 1955, sejarah, kiprahnya di dalam dunia perpolitikan.
Baca SelengkapnyaBeda Nasib dengan Komeng, Berikut Perolehan Sementara Suara Opie Kumis hingga Dede Sunandar di Pemilu
Para pelawak itu bersaing memperebutkan suara dari daerah pemilihan masing-masing dengan kolega satu partai maupun partai politik lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Berikut Sejarah dan Hasil Suaranya
Pemilu 1955 memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia karena hasil pemilu tersebut menjadi dasar pembentukan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaCurhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila
Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaBuka Ruang Kepemimpinan Anak Muda, Relawan Paten Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Hakam mengutuk segala bentuk politik identitas dan kampanye hitam.
Baca SelengkapnyaBapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca SelengkapnyaIni Penjelasan KPU soal Kenaikan Suara PSI di Sirekap
Data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnya