55 Kabupaten/Kota Belum Selesaikan Perkada Terkait Covid-19
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, 55 kabupaten/kota masih belum merampungkan susunan peraturan kepala daerah (Perkada) terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 .
"Jadi 55 kabupaten/kota belum menyusun Perkadanya jadi belum melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Mematuhi Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar, dalam siaran persnya, Kamis (17/9).
Dia melanjutkan, Kemendagri secara tegas menargetkan seluruh kabupaten/kota harus menyelesaikan Perkadanya paling lambat hari Jumat, 18 september 2020.
"Jadi sisa 2 hari lagi tenggatnya, menyelesaikan Perkada terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," wanti pria yang juga diamankan sebagai Kepala Pelaksana Harian Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Bahtiar mencatat, saat ini sudah sebanyak 413 kabupaten/kota atau 80 persen yang sudah menyelesaikan. Data tersebut tercatat pada Rabu 16 September 2020, pukul 16.00 WIB.
"Saya pastikan dan dikoordinasikan dan dilakukan atensi khusus dan terus di update apa kendala-kendala dalam penyusunan Perkada. Karena Pilkada ini sebagai alat/instrumen untuk perlawanan terhadap Covid-19," tutupnya.
Berikut daftar 55 kabupaten/kota yang belum menyelesaikan Perkada terkait dengan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19:
Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Utara, Naganraya, Pidie Jaya, Kota Subulussalam, Dairi, Karo, Labuan Batu, Langkat.
Padang Lawas Utara, Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Sibolga, Bengkulu Tengah, Lebong, Seluma.
Bangka Selatan, Banyu Asin, Empat Lawang, Lahat, Musi Rawas Utara, Pali, Ogan Ilir, OKU Selatan, Pagar Alam.
Bojonegoro, Kediri, Sambas, Manokwari Selatan, Maybrat, Pegunungan Arfak, Sorong, Teluk Wondama, Asmat, Delyai.
Dogiyai, Intanjaya, Keerom, Lanny Jaya, Memberoamo Raya, Memberoamo Tengah, Nambre, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang.
Puncak Puncak Jaya, Sarmi, Supiori, Waropen Yahukimo, Yalimo.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaDaftar 21 Daerah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang
Sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami cuaca ekstrem, berupa hujan lebat disertai petir dan angin kencang.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya