Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5,1 Juta rokok & ratusan sex toys ilegal dimusnahkan di Palembang

5,1 Juta rokok & ratusan sex toys ilegal dimusnahkan di Palembang pemusnahan miras dan toys sex. ©2018 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Sebanyak 5,1 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Sumatera Bagian Timur di Palembang, Kamis (25/1). Dimusnahkan juga 117 piece sex toys berbagai bentuk hasil penindakan.

Selain kedua jenis barang ilegal, petugas juga memusnahkan 21.755 botol minuman alkohol, 191 kilogram tembakau iris, 14.000 butir suplemen/obat-obatan, 698 kosmetik, 13 buah airsoft gun, 15 keping VCD porno dan sejumlah barang ilegal lain.

Minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat. Sedangkan, rokok dan sejumlah barang lain dibakar dan ditanam.

Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur, M Adalah Farobi mengungkapkan, barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan di Palembang, Jambi, dan Tanjung Pandan, sepanjang 2017. Total nilaibarang yang dimusnahkan sebesar Rp 4 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 4,4 miliar.

"Total yang dimusnahkan hari ini senilai Rp 4 miliar hasil penindakan tahun 2017," ungkap Farobi.

Menurut dia, barang yang dimusnahkan semuanya ilegal, seperti menggunakan pita cukai bekas, palsu, bukan peruntukannya, dan tanpa dilekati bea cukai serta pengawasan atas barang impor yang terkena aturan barang larangan dan pembatasan baik di bandara, pelabuhan, dan kantor pos.

"Barang-barang ini disinyalir berbahaya bagi lingkungan, kesehatan, dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

Dikatakannya, sebagian kecil barang hasil penindakan diserahkan ke instansi terkait sebagai barang bukti. Ada juga dikembalikan ke karantina Batam karena berasal dari wilayah itu.

"Ke depan kita perketat pengawasan agar barang impor ilegal bisa dicegah masuk ke wilayah Sumsel dan sekitarnya," tandasnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi

Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi

Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Baca Selengkapnya