50 CPNS Bergabung, Nurul Ghufron: Ini Darah Segar Bagi KPK

Jumat, 3 Februari 2023 07:54 Reporter : Merdeka
50 CPNS Bergabung, Nurul Ghufron: Ini Darah Segar Bagi KPK Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Ombudsman. ©Ombudsman RI

Merdeka.com - Sebanyak 50 calon pegawai negeri sipil (CPNS) lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN) bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para lulusan dengan disiplin ilmu keuangan ini direkrut melalui kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara KPK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Serah terima penugasan dilaksanakan di Gedung Juang KPK, Kamis (2/2). Serah terima dihadiri Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, serta Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas.

"Selamat bergabung dengan kami pejuang-pejuang Indonesia. Semangat! Lima puluh orang ini merupakan darah segar bagi KPK," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sambutannya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas menuturkan penambahan personel ini merupakan hasil kesepakatan antara KPK dan Kemenkeu, untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di KPK.

Sebagai informasi, pada tahun 2022 Kemenkeu memberikan kesempatan untuk setiap lembaga dan kementerian mendapatkan tambahan SDM lulusan perguruan tinggi yang bernaung di bawah Kemenkeu. Proses pengusulan CPNS lulusan PKN-STAN hingga dapat bergabung dengan KPK ini sendiri memakan waktu yang cukup panjang, yaitu kurang lebih tujuh bulan dari Juni 2022 hingga Februari 2023.

Nantinya, 50 personel baru ini akan ditempatkan di sembilan unit kerja KPK. Rinciannya 10 orang akan mengemban tugas di Sekretariat Jenderal pada Biro Keuangan Bagian Pembendaharaan, serta Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Kerumahtanggaan. Selanjutnya 40 personel lainnya akan tersebar di setiap sekretariat Kedeputian, Dewan Pengawas dan Inspektorat.

"Pada 1 Februari 2023, 50 CPNS lulusan PKN-STAN ini resmi bergabung jadi CPNS-nya KPK. Ini pertama kali KPK menerima CPNS, sepanjang sejarah KPK," jelas Zuraida.

Setelah dinyatakan resmi bergabung dengan KPK, ke-50 CPNS ini masih harus menjalani beberapa tahapan pelatihan, seperti tahap induksi pada 6 hingga 17 Februari 2023 hingga latihan dasar CPNS. Hal ini dimaksudkan agar mereka mampu memahami visi misi, struktur organisasi, nilai-nilai dan budaya, alur kerja dan tupoksi unit kerja hingga sistem operasional organisasi KPK.

"Jika lancar, nantinya akan diangkat sebagai PNS (Aparatur Sipil Negara/ASN) pada 1 Februari 2024," pungkas Zuraida.

Reporter: fachrur Rozie [cob]

Baca juga:
KPK Koordinasi dengan Polres Serang Panggil Dito Mahendra Pekan Depan
KPK Ambil Alih Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bawang Merah di NTT
CEK FAKTA: Tidak Ada Aksi Mahasiswa Geruduk Gedung KPK Karena Bela Anies Baswedan
Pimpinan KPK Sebut Hanya Firli Bahuri yang Tahu Janji Dibisikkan ke Lukas Enembe
Kasus Suap Hakim MA, Relawan Jokowi-Prabowo Dipanggil KPK
Jokowi: Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia jadi Koreksi Kita Bersama
KPK Terus Kembangkan Kasus Lukas Enembe, Diduga Banyak Pihak Lain Terlibat

Topik berita Terkait:
  1. tag
  2. Viral Hari Ini
  3. KPK
  4. Jakarta
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini