Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Orang Termasuk Ketua RT di Tasikmalaya Jadi Tersangka Pengeroyokan Maut

5 Orang Termasuk Ketua RT di Tasikmalaya Jadi Tersangka Pengeroyokan Maut Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kepolisian resor Tasikmalaya menetapkan lima tersangka dalam kasus tewasnya Uci Sanusi Pane (50). Sebelum menetapkan tersangka, polisi sempat mengamankan 35 warga yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan kepada korban.

"Kelima orang ini berinisial P (31), S alias L (21), S (54), MI (34), dan M (54)," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, Rabu (1/12).

Kelima orang tersebut diketahui memiliki peran berbeda dalam aksi penganiayaan. P dan S alias L memukul korban di bafan kepala belakang, dada dan perut menggunakan balok kayu. Sedangkan S, MI dan M diduga menghasut agar korban dibunuh.

"Tiga orang yang turut serta (menghasut agar korban dibunuh) ini ada Ketua RT dan Linmas," ungkapnya.

Rimsyahtono mengatakan bahwa sebelum menetapkan lima tersangka, polisi memang sempat mengamankan 35 orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Dengan penetapan lima orang itu, 30 orang warga lainnya dikembalikan ke rumahnya masing masing.

"Berdasarkan keterangan dan faktanya tidak terlibat penganiayaan. Saya imbau masyarakat jangan main hakim sendiri. Jangan sekali kali berbuat kekerasan, serahkan pada kami kalau ada hal seperti itu," sebutnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan dilakukan para pelaku karena kesal dan emosi terhadap korban yang dianggap berbuat onar, dan mengancam warga saat mencari pujaan hatinya.

"Korban telah meresahkan warga juga akan mengancam membakar salah satu rumah dan mengancam mau menculik satu per satu warga," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai sepeda motor, baju, celana, kayu hingga sandal. Untuk lima orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, pihaknya menerapkan pasal 170 ayat 2 ke-3 juncto pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tutup Dian.

Sebelumnya, Uci Sanusi Pane asal Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia setelah dikeroyok warga saat hendak apel ke rumah pujaan hatinya. Aksi penganiayaan dilakukan sekelompok warga karena Uci berbuat onar saat mengetahui pujaan hatinya tidak ada di rumah ketika akan dia apeli.

"Benar ada kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya tewas. Saat ini anggota dari Reskrim sedang di lapangan," tutur Rimsyahtono.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal saat Uci yang diduga sedang ada di bawah pengaruh minuman keras mendatangi perkampungan untuk mencari pujaan hatinya yang bernama Sunarti pada Selasa (30/11) dini hari.

Saat tiba di lokasi kampung yang dituju, ternyata Uci tidak mengetahui secara persis lokasi rumah Sunarti. Uci pun kemudian bertanya kepada salah seorang pemuda yang bernama Topa (33) warga sekitar yang kebetulan sedang melakukan kegiatan malam.

Topa saat itu mengantarkan Uci ke rumah Sunarti yang dimaksudkan. "Saat sampai di rumah Sunarti, ternyata yang bersangkutan tidak ada. Korban mengira Sunarti disembunyikan oleh warga masyarakat, lalu kemudian dia mengamuk marah-marah sambil mengancam warga," ungkap Rimsyahtono.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis

Baca Selengkapnya
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Selengkapnya
Tanggapan Universitas Pancasila Usai Rektornya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan

Tanggapan Universitas Pancasila Usai Rektornya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan

Pelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya