5 Komisioner KPU Palembang Jalani Sidang Perdana Pidana Pemilu
Merdeka.com - Lima komisioner KPU Palembang menjalani sidang perdana dugaan tindak pidana pemilu di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Jumat (5/7). Sidang bakal digelar secara maraton selama tujuh hari kerja.
Para terdakwa, yakni Ketua KPU Palembang Eftiyani, Komisioner Divisi Teknis Alex Barzili, Komisioner Divisi Syafaruddin Perencanaan Data dan Informasi Adam, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Abdul Malik, serta Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Yetty Oktarina hadir langsung.
Persidangan mendapat pengawalan ketat dari ratusan aparat kepolisian. Agar tidak terjadi kemacetan, polantas juga siaga di persimpangan jalan mengatur kendaraan.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Erma Suharti menyebutkan mekanisme sidang. Ketentuan itu diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 serta peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata cara sidang tindak pidana pemilu. Dia meminta para terdakwa, penasihat hukum, dan penuntut umum mengikuti aturan itu.
"Diselesaikan tujuh hari kerja secara maraton. Tidak akan melebihi, lebih cepat lebih baik," ungkap Erma.
Dikatakannya, sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Kemudian dilanjutkan eksepsi dari penasehat hukum dan tanggapan JPU.
"Nanti malam pembacaan putusan dakwaan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Palembang dan empat anggotanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Palembang pada 11 Juni 2019. Mereka dilaporkan Bawaslu setempat karena tidak melaksanakan rekomendasi untuk pemungutan suara lanjutan (PSL) di beberapa TPS di Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada 27 April 2019. KPU Palembang dinilai menghilangkan hak masyarakat untuk mencoblos.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilu 2024 Dinilai Berjalan Kondusif, Tak Sepanas 2019
Meskipun, sempat ada aksi massa beberapa hari di depan Gedung KPU
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaFOTO: Mengintip Sibuknya Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024 di Pulogadung
KPU Jakarta Timur daerah pemilihan DKI Jakarta 6 telah memulai pelipatan surat suara DPRD Provinsi DKI untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa
Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca Selengkapnya