5 Hektare Ladang Ganja Ditemukan BNN di Mandailing Natal, Total Dimusnahkan 25 Ton
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja di Desa Tanjung Julu, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Kamis (10/11) kemarin. Ladang ganja seluas 5 hektar ditemukan pada ketinggian 1.265 MDPL.
"Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pemusnahan ladang ganja terbesar sepanjang tahun 2022 di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11).
Pudjo mengatakan, setidaknya ada 50 ribu batang pohon ganja yang tertanam di lahan tersebut. Ketinggian tanaman ganja berkisar antara 50 hingga 170 sentimeter dengan kemiringan lereng 45 derajat.
Total Ganja Disita BNN
Total berat tanaman ganja yang berhasil dibabat diperkirakan mencapai 25 Ton dengan jarak kerapatan antar tanaman hanya 50 sentimeter. 152 personel gabungan dikerahkan pada saat pemusnahan.
"Upaya BNN ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar dia.
Pudjo mengatakan, pemusnahan ladang ganja diharapkan dapat menyulut kembali semangat generasi muda untuk bangkit dan tetap berkarya di tengah gempuran ancaman narkoba.
"Serta menjadi tauladan atas nilai-nilai luhur kepahlawanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca Selengkapnya