Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

46 Badan Publik di Jabar Sudah Terbuka dan Informatif

46 Badan Publik di Jabar Sudah Terbuka dan Informatif 46 Badan Publik di Jabar Sudah Terbuka dan Informatif. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator transparansi badan publik. Untuk itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Jabar Tahun 2022 yang digelar Komisi Informasi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/12/2022).

Menurut Pak Uu, sapaan Uu Ruzhanul, keterbukaan informasi dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dan kebijakan. Ia juga menambahkan, jumlah penerima penghargaan yang meningkat dari tahun sebelumnya menjadi tanda meningkatnya kesadaran badan publik di Jabar akan keterbukaan informasi.

"Ini menunjukkan bahwa lembaga pemerintah dan yang lainnya sudah cerdas dan hebat, karena tahun ini sudah meningkat. Ini adalah sebuah langkah yang luar biasa," ucap Pak Uu.

46 badan publik di jabar sudah terbuka dan informatif46 Badan Publik di Jabar Sudah Terbuka dan Informatif©2022 Merdeka.com

"Kami berharap di masa yang akan datang Pemda Provinsi Jabar terus meningkat tentang keterbukaannya. Karena dengan keterbukaan, kita akan semakin hati-hati, waspada dalam membuat sebuah keputusan, kebijakan, terutama dalam melaksanakan realisasi anggaran dari tahun ke tahun," imbuhnya.

Pak Uu menuturkan, kemajuan teknologi informasi di era digital memiliki sisi positif dan negatif. Maka, menurutnya, Pemda Provinsi Jabar terus mendorong pemanfaatan digital untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Pada saat bersamaan, Pemda Provinsi Jabar berupaya menekan sisi negatif dari kemajuan teknologi informasi dengan membentuk Jabar Saber Hoaks untuk menangkal hoaks sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.

"Pertama, kita membentuk (Jabar) Saber Hoaks yang sekarang alhamdulillah mampu mengantisipasi berita-berita bohong," kata Pak Uu.

46 badan publik di jabar sudah terbuka dan informatif46 Badan Publik di Jabar Sudah Terbuka dan Informatif©2022 Merdeka.com

"Kedua, Pemda Provinsi Jabar melalui Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) terus memberikan pemahaman, penyegaran, dan pendidikan. Mari kita manfaatkan loncatan teknologi ini dengan bijaksana," imbuhnya.

Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal melaporkan, berdasarkan pengukuran keterbukaan informasi badan publik melalui monitoring dan evaluasi, hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jabar pada 2022 terbaik se-Indonesia dengan nilai 81,93 poin. Nilai tersebut di atas rata-rata nasional, yakni 74,43 poin.

Ijang menyebutkan, capaian tersebut linear dengan lonjakan hasil monev tingkat Jabar. Pada 2021, hanya 18 badan publik yang dinyatakan informatif dan mendapatkan penghargaan. Tahun ini, jumlah tersebut melonjak signifikan menjadi 46 badan publik.

"Tingkat Jawa Barat itu dulu kita 2021 melakukan monev, hanya ada empat kabupaten/kota yang informatif. Hari ini lonjakannya luar biasa menjadi 13 kabupaten/kota yang informatif," ucap Ijang.

"Kemudian dari (kategori) OPD, yang tadinya hanya ada delapan OPD yang informatif, sekarang menjadi 17 yang informatif," tambahnya.

Meski demikian, Ijang menegaskan bahwa anugerah itu bukan ajang kompetisi untuk berlomba-lomba menjadi juara, melainkan memotivasi badan publik lainnya untuk menjadi lembaga atau organisasi yang informatif dengan memulai kesadaran akan keterbukaan informasi publik.

"Anugerah ini bukan mencari juara, tapi mendorong. Jadi kita itu sifatnya mendorong seluruh badan publik itu menjadi informatif. Maksudnya, perangkat informasinya tersedia (untuk publik)," kata Ijang.

46 badan publik di jabar sudah terbuka dan informatif46 Badan Publik di Jabar Sudah Terbuka dan Informatif©2022 Merdeka.com

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah mengucap syukur atas peningkatan capaian tersebut. Menurutnya, pihaknya terus melakukan upaya dalam meningkatkan kesadaran badan publik terkait keterbukaan informasi, mulai dari workshop hingga edukasi.

"Jadi kami secara rutin melakukan workshop, peningkatan kemampuan para pengolah informasi di perangkat daerah. Dan tentunya juga memberikan pemahaman bahwa memang pada masa demokrasi ini sudah sewajarnya, sudah selayaknya bahwa seluruh informasi itu memang terbuka, kecuali memang yang dikecualikan oleh Undang-Undang," ucap Ika.

Ika juga menyatakan, pihaknya memberikan pendampingan dan edukasi kepada badan publik lainnya yang belum mendapatkan predikat informatif.

"Tentunya yang belum informatif kami akan terus melakukan pendampingan kepada teman-teman perangkat daerah yang memang belum informatif," kata Ika.

"Kemudian juga tentunya diberikan lagi pemahaman, sehingga mereka meningkat kesadaran informasinya dan tentunya menjadi badan publik yang memang terbuka, informatif, memenuhi permintaan-permintaan informasi dari publik," tambahnya.

Berikut ini 46 badan publik penerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jabar Tahun 2022:

Kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jabar:

1. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

2. Dinas Komunikasi dan Informatika

3. Dinas Pendidikan

4. Badan Pendapatan Daerah

5. Dinas Kesehatan

6. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

7. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah

8. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

9. Dinas Sosial

10. Dinas Perindustrian dan Perdagangan

11. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

12. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil

13. Dinas Sumber Daya Air

14. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana

15. Inspektorat Daerah

16. Dinas Perkebunan

17. Satuan Polisi Pamong Praja

Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Jabar:

1. Pemerintah Kabupaten Bandung

2. Pemerintah Kota Cirebon

3. Pemerintah Kabupaten Sumedang

4. Pemerintah Kota Tasikmalaya

5. Pemerintah Kota Bekasi

6. Pemerintah Kota Bandung

7. Pemerintah Kabupaten Purwakarta

8. Pemerintah Kota Depok

9. Pemerintah Kabupaten Kuningan

10. Pemerintah Kabupaten Cirebon

11. Pemerintah Kabupaten Bogor

12. Pemerintah Kabupaten Pangandaran

13. Pemerintah Kabupaten Karawang

Kategori Partai Politik Provinsi Jabar:

1. DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Jabar

2. DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jabar

3. DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Jabar

4. DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jabar

5. DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jabar

6. DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jabar

7. DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jabar

8. DPD Partai Demokrat Jabar

9. DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jabar

10. DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jabar

Kategori Desa Juara Pemerintah Provinsi Jabar:

1. Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung

2. Desa Cangkingan, Kabupaten Indramayu

3. Desa Panjalu, Kabupaten Ciamis

4. Desa Pilangsari, Kabupaten Majalengka

Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jabar (Menuju Informatif):

1. PT. Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar

2. PT. Bank bjb

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Rencana Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam, Ahmad Sahroni: Bapak Sangat Mengecewakan dan Zalim

Heru Budi Rencana Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam, Ahmad Sahroni: Bapak Sangat Mengecewakan dan Zalim

"Respons bapak sangat mengecewakan dan zalim. Kasihan warga diberi ketidakpastian lagi," kata Sahroni

Baca Selengkapnya
Hujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10

Hujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10

BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wagub Jabar Jajan Cilok Rp500 Ribu di Pinggir Jalan, Saat Ditanya Ini Siapa, Penjual 'Gak Kenal'

Wagub Jabar Jajan Cilok Rp500 Ribu di Pinggir Jalan, Saat Ditanya Ini Siapa, Penjual 'Gak Kenal'

Jajan cilok di pinggir jalan, sosoknya ternyata tak dikenal sang penjual.

Baca Selengkapnya
Komitmen Majukan Daerah 3T, Pj Gubernur Kaltim Dukung Pembangunan Bandara Ujoh Bilang

Komitmen Majukan Daerah 3T, Pj Gubernur Kaltim Dukung Pembangunan Bandara Ujoh Bilang

Keberadaan bandara baru ini diharapkan membawa kemajuan dan perkembangan yang masif di kabupaten termuda Kaltim ini.

Baca Selengkapnya
Bupati Suami Artis Panggil Gibran Rakabuming dengan Sebutan 'Upin' saat Ucapkan Selamat, Ini Alasannya

Bupati Suami Artis Panggil Gibran Rakabuming dengan Sebutan 'Upin' saat Ucapkan Selamat, Ini Alasannya

Bupati Kendal beri ucapan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen

Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen

Warga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tari Kandangan Jawa Barat, Siap Tampil pada HUT RI ke-78 di Istana Merdeka

Mengenal Tari Kandangan Jawa Barat, Siap Tampil pada HUT RI ke-78 di Istana Merdeka

Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengirimkan keikutsertaan Tari Kandangan pada 17 Agutus di Istana Merdeka

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya