4 Warga Luwuk jadi tersangka penyerangan petugas pakai bom molotov
Merdeka.com - Empat warga menjadi tersangka kasus penyerangan terhadap petugas saat eksekusi lahan di kawasan Tanjung, Kelurahan Keraton, Kota Luwuk, Senin kemarin. Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Banggai.
"Dari puluhan orang yang kita mintai keterangan di Mapolres, empat orang itu yang memenuhi unsur-unsur melakukan tindakan pidana sehingga ditetapkan sebagai tersangka, dan kini diamankan untuk kepentingan penyidikan," kata Wakapolres Banggai Kompol Doni Prakoso, Kamis (22/3). Dikutip dari Antara.
Keempat tersangka tersebut adalah L, warga Kompleks Tanjung, Kelurahan Keraton yang terbukti memiliki dan menguasai bahan peledak jenis bom molotov, melanggar pasal 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 serta Pasal 212 dan 213 KUHP dan terbukti melempar petugas dengan bom molotov yang dimiliki.
Tersangka kedua La Usu, nelayan asal Kota Baubau, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, dituduh melanggar UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan peran membuat atau merakit bahan peledak jenis bom molotov.
Tersangka ketiga Fir, nelayan Luwuk yang tinggal di Kelurahan Tanjung juga dituduh melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 dan/atau pasal 212 dan 213 KUHP dengan peran melempari petugas dengan batu dan bom molotov.
Sedangkan tersangka keempat HK, nelayan yang juga warga Kompleks Tanjung melanggar pasal 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 jo pasal 55 dan 56 KUHP dengan peran merakit bom molotov.
Terkait pembebasan lahan tersebut, Doni mengemukakan ratusan personel polisi dibantu TNI, hingga Kamis, masih melakukan pengamanan di lokasi eksekusi lahan karena masih ada excavator yang membersihkan puing-puing bangunan sisa pembongkaran yang dilakukan dua hari sebelumnya.
Selain itu, sejumlah warga yang sebelumnya tinggal di kompleks Tanjung tersebut masih terus berupaya mengangkut sisa-sisa barang dan bahan bangunan.
"Situasi di lokasi aman, namun petugas masih terus berjaga-jaga," ujar Doni.
Yusuf, seorang warga yang sedang berada di lokasi eksekusi yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan kegiatan di lokasi saat ini tinggal pembersihan puing-puing bangunan yang dirobohkan pada dua hari sebelumnya.
Beberapa bangunan masih ditunda pembongkarannya seperti Kantor Dinas Tenaga Kerja dan gudang Bulog, sedangkan sebuah sekolah Taman Kanak-kanak dan dua masjid tidak dirobohkan.
Eksekusi lahan seluas sekitar 14 hektare ini dilakukan selama tiga hari, 19-21 Maret 2018 oleh tim eksekutor Kejaksaan Negeri Luwuk dengan dikawal sekitar 800 personel polisi dibantu TNI, dan mendapat perlawanan masyarakat di lokasi sehingga terjadi bentrokan yang menyebabkan polisi menangkap lebih dari 30 orang namun hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi unsur melakukan tindak pidana.
Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan putusan kasasi No.2351-K/Pdt/1997, Putusan Pengadilan Tinggi Sulteng No.81/Pdt/1996/PT.Palu dan putusan PN Luwuk No.02/Pdt/G/1998 yang memenangkan pemohon eksekusi atas nama ahli waris Ny. Berkah Al-Bakkar.
Pengacara pemohon eksekusi Abdul Salam dikabarkan telah melayangkan surat permohonan kepada Kapolres Banggai untuk mendapat pengamanan lanjutan pascaeksekusi terhadap lokasi itu hingga 28 Maret 2018.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaMengeluh Tubuh Lemas, Petugas Pemilu di Kediri Meninggal Usai Sempat Dirawat di Rumah Sakit
Petugas KPPS itu sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri dengan keluhan anggota tubuhnya lemas.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Heboh Panwascam Kranggan Kota Mojokerto Ramai-Ramai Mundur 14 Hari Jelang Pemilu, Ternyata Ini Sebabnya
Total yang mengundurkan diri sebanyak 14 orang. Terdiri dari 3 anggota Panwaslu Kacamatan Kranggan beserta 5 orang staf pedukung dan 6 Panita Kelurahan/Desa.
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaAnggota Kopassus dan Panglima Perang Moro Kagoya Pakai Jaket Loreng, Tiba-tiba Datangi Rumah Sekda di Puncak Jaya Papua
Momen panglima perang Moro dikawal dua anggota Kopassus menghadap Sekda Kabupaten Puncak Jaya. Ada apa?
Baca SelengkapnyaBlusukan ke Pemukiman Padat Cengkareng, Airlangga Cek Penerimaan Bansos Warga
Airlangga menjanjikan bakal memberikan bantuan untuk meringankan kesulitan warga.
Baca Selengkapnya3 Wartawan Peras Pedagang Minyak Goreng, Mobil Pelaku Dikepung & Nyaris Diamuk Massa
Suasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban
Baca SelengkapnyaBanjir di Touna Sulteng, 1 Warga Meninggal Terseret Arus
Warga yang rumahnya terseret arus sungai sampai saat ini masih mengungsi di rumah ibadah di Desa Tayawa.
Baca Selengkapnya