Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Sekuriti RS di Jakpus Jadi Tersangka Penganiayaan Warga Johar Baru

4 Sekuriti RS di Jakpus Jadi Tersangka Penganiayaan Warga Johar Baru Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Polisi menetapkan empat orang sekuriti Rumah Sakit AR, Salemba, Jakarta Pusat atas kasus penganiayaan. Penganiayaan ini berujung tewasnya warga Johar Baru, berinisial IK (40). Salah satu tersangka adalah Komandan Regu (Danru) sekuriti.

"Sudah ada empat orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Iya (salah satunya Danru Sekuriti)," kata Kasat Reskrim Polres Jakpus Kompol Wisnu Wardana dalam keterangannya, Selasa (2/11).

Wisnu menerangkan, keempatnya tersangka terbukti menganiaya IK hingga meregang nyawa. "Iya (korban dianiaya) dengan tangan," ujar dia.

Wisnu tak bersedia berkomentar lebih jauh soal dugaan pihak RS sempat berbohong soal fakta kematian korban. Pernyataan itu sempat dilontarkan oleh kerabat korban, Achmad Syarifudin. Korban disebut mengalami kecelakaan lalu lintas, bukan karena penganiayaan.

"Laporan di kami karena aniaya," ujar dia.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. "Sudah kita tahan," ujar dia.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakpus Kompol Wisnu Wardana angkat bicara terkait kematian IK (40), yang diduga dianiaya oleh oknum sekuriti Rumah Sakit (RS) AR, Salemba.

Wisnu menerangkan, pihaknya telah memeriksa delapan saksi terkait penganiayaan itu. Adapun latar belakang mereka adalah karyawan dan sekuriti setempat. Pemeriksaan berlangsung di Polres Metro Jakpus hari Rabu lalu.

"Dari sekuriti kemudian dari pihak rumah sakit, kurang lebih ada 8 orang saksi yang kami periksa," kata dia kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (27/10/2021).

Wisnu menerangkan, berdasarkan kesaksian sejumlah orang yang telah dimintai keterangan. Ia mengungkapkan korban, dituduh sebagai pencuri.

"Si korban dicurigai sebagai pencuri, tukang ambil barang di rumah sakit," ujar dia.

Wisnu mengatakan, korban ketika itu berada di rumah sakit. Oleh sejumlah sekuriti, kata Wisnu di bawa ke pos. Kemudian, terjadilah penganiayaan.

"Karena dicurigai dibawalah ke posnya mereka sekuriti kemudian diduga dilakukan penganiayaan di sana," ujar dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Rampung, Syahrul Yasin Limpo Segera Diseret ke Meja Hijau

Berkas Rampung, Syahrul Yasin Limpo Segera Diseret ke Meja Hijau

Berkas tersebut telah diserahkan ke jaksa KPK, Rabu (7/2).

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
14 Prajurit TNI Keroyok Warga di Depan Polres Jakpus Diperiksa Pomdam Jaya

14 Prajurit TNI Keroyok Warga di Depan Polres Jakpus Diperiksa Pomdam Jaya

14 Prajurit TNI diperiksa Pomdam Jaya itu berasal dari pelbagai kesatuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
TNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya

TNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya

Dugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.

Baca Selengkapnya
Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’

Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’

Salah satu unggahannya kembali memantik atensi. Terlihat sang istri yang setia memanjakan polisi berkumis tebal satu itu.

Baca Selengkapnya