Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

4 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya Barang Sitaan Tersangka Jiwasraya. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan memeriksa sejumlah saksi. Empat saksi hari ini diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Kembali melakukan pemeriksaan 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono, Kamis (16/4).

Empat saksi diperiksa yakni Alfiyan Gesit Supraba (Legal Bank CIMB Niaga), kemudian Lies Lilia Jamin (PT. OSO Managemen Investasi), lalu Anny Janti Garot dan R. Aldi Ferdian. Khusus Anny dan Aldi diperiksa sebagai saksi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dilakukan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

"Sedangkan dua orang sisa merupakan pemeriksaan saksi tambahan dari bank dan perusahaan managemen investasi yang terkait dengan proses transaksi jual beli saham yang terjadi dalam proses pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Hari, pemeriksaan dua orang saksi ini dipergunakan untuk pembuktian berkas perkara semua tersangka.

Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Hari juga mengatakan, protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19 dalam pemeriksaan para saksi tetap menjadi SOP tetap dalam proses pemeriksaan. Pemeriksaan juga dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik dan para saksi maupun penyidik mengenakan masker.

"Antara lain sebelum dan sesudah melakukan pemeriksaan dilakukan sterilisasi dengan cara masuk ke dalam bilik sterilisasi dan mencuci tangan dengan hand sanitizer, proses pemeriksaan dilakukan dengan cara tanya jawab tertulis dan kemudian dituangkan ke dalam BAP," katanya.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir
Jenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir

Menteri BUMN, Erick Thohir selaku RUPS memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto.

Baca Selengkapnya