4 Peserta Capim KPK Gugur Sebelum Uji Kompetensi, Salah Satunya Wakapolda Jabar
Merdeka.com - Peserta Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani uji kompetensi. Dari 192 calon pimpinan, 4 diantaranya dinyatakan gugur.
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih menjelaskan peserta yang mengikuti 188 peserta. Sementara yang tidak hadir ada 4 orang.
"2 Orang tanpa keterangan, satu terlambat. Sedangkan 1 orang mengundurkan diri. Dia Wakapolda Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus," kata dia, Kamis (18/7).
Yenti mengatakan, secara aturan yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian. "Jadi toleransinya cuma 30 menit," ucap dia.
Yenti menerangkan, hasil tes akan diumumkan Senin, 22 Juli 2019. Peserta yang lolos bakal mengikuti psikotes pada 28 Juli 2019.
"Nanti di sana kita menuju ke profil assesment test-test yang lain kemudian kita uji publik kerjasama media, baru kita wawancara," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca Selengkapnya3.041 Personel Gabungan Kawal Debat Ketiga Capres-Cawapres
Sebanyak 3.041 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan debat ketiga Pilpers 2024 di Istora Senayan, GBK, Jakarta Pusat, Minggu (7/1).
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Peserta Gara-Gara Berbuat Mesum hingga Tawuran
Terdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKPU Rampingkan Tema Debat Keempat Pilpres 2024, Berikut Detilnya
Komisioner KPU mengatakan, salah satu hal yang disepakati adalah tentang tema debat yang awalnya mengandung tujuh tema dirampingkan menjadi enam.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'
Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Baca Selengkapnya