4 Pelaku 'Bully' Ferdian Paleka di Tahanan Diperiksa Polisi
Merdeka.com - Polisi memeriksa empat orang tahanan Polrestabes Bandung diduga pelaku bullying atau perundungan terhadap Youtuber Ferdian Paleka.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso membeberkan, keempat saksi itu yakni GA alias Iges, AS, FI dan DS.
Salah satunya yaitu GA alias Iges adalah orang yang merekam sekaligus menyebarkan ke media sosial.
"Dari kejadian tersebut Polrestabes Bandung telah mengambil langkah memeriksa terhadap tahanan IGS dan saksi AS, FI dan DS serta tahanan lainnya," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5).
Erlangga menerangkan, peran GA alias Iges mengabadikan suasana di halaman rutan dengan telepon gengamnya. Rekaman video itu pun diunggah ke akun media sosial Facebook.
"Nama akun sendiri GAN," kata dia.
Erlangga menerangkan, salah seorang tahanan yakni GA alias Iges geram melihat ulah dari Ferdian Paleka Cs yang membagi-bagikan bingkisan sampah ke transpuan di jalanan sekitaran Bandung, Jawa Barat.
Iges meluapkan kemarahannya dengan melakukan perundungan pada Ferdian Paleka Cs Jum'at 08 Mei 2020 sekitar pukul 22.30 WIB.
"Mereka membenci apa yg sudah dilakukan oleh FP (Ferdian Paleka) dan kawan kawan," ujar dia.
Dalam rekaman yang beredar, Ferdian diminta push up, scout jump hingga masuk tong sampah. Sementara para tahanan lainnya menyaksikan.
Ada juga momen Ferdian dipukul dari belakang oleh seseorang. Hingga Ferdian tampak meringis kesakitan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaPolisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim
Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca Selengkapnya16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnya