Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Kandidat di Sumut Ajukan Sengketa Pencalonan Pilkada

4 Kandidat di Sumut Ajukan Sengketa Pencalonan Pilkada Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat kandidat calon bupati-wakil bupati di 3 kabupaten di Sumatera Utara (Sumut) mengajukan permohonan sengketa tahapan pencalonan Pilkada 2020. Permohonan ini tengah diteliti Bawaslu daerah masing-masing.

Tiga kabupaten yang tahapan pencalonannya dimohonkan sengketa yakni Nias Utara, Samosir, dan Karo. Sebanyak 2 permohonan sengketa diajukan pasangan calon perseorangan, sedangkan 2 lainnya diajukan calon bupati wakil bupati dari unsur partai politik, termasuk calon petahana.

"Satu permohonan diajukan oleh bakal pasangan calon. Sementara 3 permohonan diajukan pasangan calon yang telah ditetapkan KPU daerah, namun mempermasalahkan persyaratan pencalonan pasangan calon lainnya yang ditetapkan memenuhi syarat oleh KPU," kata Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Henry Sitinjak, Sabtu (3/10).

Di Nias Utara, bakal pasangan calon bupati-wakil bupati dari jalur perseorangan, Fonaha Zega dan Emanuel Zebua mengajukan sengketa setelah KPU Nias Utara menyatakan mereka tidak memenuhi syarat. Keputusan ini berdasarkan tafsir jangka waktu lima tahun setelah selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk Fonaha. KPU Nias Utara hanya menetapkan 2 pasangan calon yang memenuhi syarat menjadi calon bupati dan wakil bupati untuk bertarung 9 Desember 2020.

Di Kabupaten Karo, pasangan calon bupati-wakil bupati dari jalur perseorangan, Josua Ginting dan Saberina br Tarigan, mempermasalahkan penetapan KPU Karo terhadap 4 pasangan calon lainnya, terkait syarat pencalonan dan syarat calon. KPU Karo menetapkan 5 pasangan calon yang memenuhi syarat menjadi pasangan calon untuk bertarung pada 9 Desember 2020.

Dua permohonan sengketa lain ada di Kabupaten Samosir. Pasangan petahana yang telah ditetapkan menjadi calon bupati-wakil bupati diusung PDI-Perjuangan, Rapidin Simbolon-Juang Sinaga mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu Kabupaten Samosir. Mereka mempermasalahkan penetapan KPU Samosir terkait salah satu pasangan calon lainnya, yakni Vandiko Gultom-Martua Sitanggang, karena menilai dokumen pendaftaran yakni ijazah SMA Martua Sitanggang, tidak sah.

Vandiko Gultom-Martua Sitanggang juga mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu Samosir. Pasangan calon yang diusung koalisi partai Nasdem, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat dan Hanura ini mempermasalahkan syarat calon Rapidin Simbolon yang dinilai tidak jujur, karena telah diputus bersalah terkait tindak pidana perlindungan konsumen.

Menurut Henry, Bawaslu di-3 kabupaten itu tengah melakukan penelitian berkas administrasi syarat formil dan materiil permohonan sengketa.

"Keterpenuhan syarat permohonan masih diteliti, kelengkapan permohonan itu diverifikasi kembali, seperti syarat formil berupa kelengkapan rangkap dokumen, KTP dan verifikasi syarat materiil, seperti legal standing pemohon dan penilaian obyek sengketa. Dalam waktu dekat, ke-3 Bawaslu kabupaten itu akan mengumumkan keterpenuhan syarat tersebut, apakah permohonan dapat diregister atau tidak," kata mantan Ketua Panwaslih Kota Medan itu.

Setelah diregistrasi, Bawaslu setempat akan menyidangkan sengketa yang dimohonkan. Mereka memiliki batas waktu 12 hari kalender untuk menyidangkan, memeriksa, dan memutuskan permohonan itu.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.

Baca Selengkapnya
Tetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci

Tetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci

Meski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Penuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian

Penuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian

Dosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli

Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli

KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.

Baca Selengkapnya
Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu

Ajak Warga Pilih Caleg Tertentu, Kades dan Sekdes di Ogan Ilir Dilaporkan ke Bawaslu

Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga mengajak warga memilih caleg tertentu

Baca Selengkapnya