Merdeka.com - Empat anggota TOM Gangster, ditangkap polisi usai membobol dan mencuri sejumlah barang di SDN 04 Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Para pelaku berinisial MA (17), MI (16), DH (17) dan KW (20) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, pada Kamis (3/11) malam.
"Mereka masuk ke sekolah itu dengan cara memanjat dinding sekolah dan masuk melalui pintu belakang ruangan guru yang dirusak menggunakan besi," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Selasa (8/11).
Pembobolan dan pencurian itu dilakukan pada Senin (31/10) dini hari. Mereka menggondol tiga buah printer, empat laptop, tiga buah proyektor, dispenser beserta galon, speaker hingga tabung gas elpiji 3 kilogram.
Selain mencuri sejumlah barang di sekolah tersebut, kelompok ini juga meninggalkan beberapa jejak, seperti mencorat-coret dinding hingga lantai ruangan dengan tulisan 'TOM Gangster Bogor'.
Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto mengatakan bahwa masih mengejar satu pelaku lainnya berinisial F yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku memiliki peran berbeda dalam melakukan aksinya.
Pelaku KW, MA dan F (DPO) bertugas sebagai eksekutor yang masuh lebih dahulu ke sekolah. Ketiga masuk ke sekolah dengan merusak pintu menggunakan besi ditemukan di samping pintu masuk gudang sekolah.
Kemudian DH bersama MI berada di luar sekolah memantau keadaan sekitar. Setelah pintu terbuka, DH bersama MI kemudian masuk dan melakukan pencurian.
Beben mengatakan, F mengambil sebuah proyektor dan dua unit laptop, kemudian MA mengambil sebuah proyektor dan sebuah printer. Sementara MI menggondol dua buah printer, lalu KW mengambil tabung gas 3 kilogram, sebuah galon dan satu set bet tenis meja.
Kemudian F dan MI pulang ke rumah kontrakan mereka mengambil sepeda motor sambil membawa barang hasil curian berupa satu set bet tenis meja dan sebuah proyektor.
"Barang curian sempat dikumpulkan di ruangan gudang sekolah. Kemudian KW dan MA memindahkan ke luar ruangan dekat gerbang sekolah untuk diangkut ke kontrakan," kata Beben.
Salah satu pelaku kedapatan menguasai narkotika jenis ganja saat tertangkap polisi. Pelaku berinisial MI.
"Dari pelaku berinisial MI, kita amankan satu bungkus kecil daun ganja kering yang dibungkus dalam kerta nasi berwarna coklat," kata dia.
Advertisement
Sementara itu DH bertugas melakukan coretan menggunakan stamp pad di lantai dengan tulisan TOM 2019 BGR Gengster. Tulisan serupa juga disematkan di papan tulis guru dengan menggunakan spidol.
Lalu, KW menuangkan tinta printer di ruangan, hingga kemudian sepeda motor datang menjemput merek dikendarai MI. Sementara F menunggu di rumah kontrakan.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. [gil]
Baca juga:
Empat Warga Palembang Rampok Uang Nasabah Bank di Sulawesi Selatan
Cerita dari Lampung, Polisi Ringkus Maling Mobil dalam Satu Jam
Gerai Pizza di Gowa Dibobol Maling, Pelaku Rusak CCTV
Bos Meninggal, Karyawan Kepercayaan Curi Barang Senilai Rp250 Juta
Lakukan Aksi di Malam Hari, Pencuri di Blora Ketiduran Hingga Dibangunkan Polisi
Apes, Pria di Bekasi Kejar Maling Motor Malah Kena Bacok
Aksinya Sempat Viral di Media Sosial, Begini Nasib Anggota Geng Motor di Medan
Demokrat Tak Lagi Ngotot AHY Harus jadi Cawapres Anies
Sekitar 8 Menit yang laluPeriksa Lukas Enembe, KPK Dalami Bukti Dokumen Sudah Disita
Sekitar 19 Menit yang laluSumur Minyak di Siak Meledak, 1 Pekerja PT BSP Tewas dan 4 Lainnya Alami Luka Bakar
Sekitar 20 Menit yang laluPolri Kembangkan CCTV Canggih yang Dapat Deteksi Wajah DPO hingga Teroris
Sekitar 26 Menit yang laluBendung Katulampa Kering, Tinggi Muka Air 0 Sentimeter
Sekitar 27 Menit yang laluIndeks Pertumbuhan Pertanian Meningkat di Kawasan Food Estate Kalimantan Tengah
Sekitar 43 Menit yang laluTinggalkan PSI, Rian Ernest Umumkan Gabung Golkar DKI Jakarta?
Sekitar 46 Menit yang laluPerppu Cipta Kerja Mudahkan Pelaku Usaha Sektor Pertanian Mendapatkan Izin Usaha
Sekitar 47 Menit yang laluNasib Jalur Puncak II di Pengujung Kepemimpinan Ade Yasin-Iwan Setiawan
Sekitar 54 Menit yang laluAirlangga Ungkap Ada Kejutan di Hari Rabu, Kode Reshuffle Kabinet?
Sekitar 1 Jam yang laluKPK Minta Menkes Budi Laporkan Praktik Jual Beli Rekomendasi Dokter
Sekitar 1 Jam yang laluPenganiaya Balita di NTT Ditangkap: Ternyata Tante Korban
Sekitar 1 Jam yang laluPKS Tegaskan Dukung Anies Capres 2024 Tanpa Syarat Harus jadi Cawapres
Sekitar 1 Jam yang laluNgaku Aparat Keamanan, Sopir di Bali Rampok dan Telanjangi Remaja
Sekitar 1 Jam yang laluCara Polisi Tangkap Pencuri Lagi Tidur Bikin Ngakak, Bisik-Bisik 'Sini Pakai Baju'
Sekitar 40 Menit yang laluTop News: Sopir Audi Seret Perwira Polisi || Jaksa Garang Hadapi Pleidoi Putri
Sekitar 2 Jam yang laluPotret Krishna Murti Masih AKBP Berpetualang di Gurun Pasir, Bekalnya Cuma Roti & Air
Sekitar 3 Jam yang laluPotret Kombes Endra Zulpan Jadi Saksi Pernikahan Juliet Sabrina & Muhammad Rizka
Sekitar 4 Jam yang laluWajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum
Sekitar 9 Menit yang laluBacakan Duplik, Kuat Maruf Tetap Minta Dibebaskan
Sekitar 1 Jam yang laluSidang Vonis Kuat Ma'ruf Digelar 14 Februari 2022
Sekitar 1 Jam yang laluSebut Kuat Tahu Putri & Yosua Selingkuh, Jaksa Dinilai Berimajinasi Bak Susun Novel
Sekitar 2 Jam yang laluWajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum
Sekitar 9 Menit yang laluBacakan Duplik, Kuat Maruf Tetap Minta Dibebaskan
Sekitar 1 Jam yang laluSidang Vonis Kuat Ma'ruf Digelar 14 Februari 2022
Sekitar 1 Jam yang laluSebut Kuat Tahu Putri & Yosua Selingkuh, Jaksa Dinilai Berimajinasi Bak Susun Novel
Sekitar 2 Jam yang laluWajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum
Sekitar 9 Menit yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 19 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 21 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 5 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami