38 Kasus hukum prajurit TNI di Sulawesi penyelesaiannya tak jelas
Merdeka.com - Panglima Kodam VII/Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti masih ada 38 kasus hukum menjerat pasukannya di seluruh Sulawesi. Kasus itu hanya menggantung dan tidak jelas kapan penyelesaiannya.
"Masih menggantung, belum kita selesaikan 38 kasus. 40 persen di antaranya prosesnya di pengadilan militer masih berjalan. Yang lain masih menunggu," kata Agus, Jumat, (30/9).
Banyak kasus menjerat prajuritnya tidak cukup bukti. Sehingga mereka lolos jeratan hukum.
Sejauh ini, pelanggaran kerap menimpa para prajurit TNI, di antaranya kasus narkoba, uang sogok, penyalahgunaan anggaran, korupsi, disersi, perkelahian dan kasus asusila.
Agus telah memerintahkan jajaran hukum Kodam segera menyelesaikan pelbagai permasalahan hukum itu. "Di samping dia dihukum tapi mendapat kepastian hukum juga adalah hak prajurit. Ini salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Kepala Hukum Kodam yang baru ini," tandasnya.
Kebijakan ditekankan Agus, terkait rumah dinas yang harus segera diselesaikan. Menurut dia, rumah dinas merupakan aset negara. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa rumah itu dihuni para masyarakat sipil.
Selain itu, banyak juga prajurit memiliki kesejahteraan cukup, namun enggan pindah dari rumah dinas. Padahal masih banyak prajurit lain butuh rumah dinas.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaFungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya
Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua
Serangan KKB menyebabkan dua prajurit TNI menjadi korban.
Baca SelengkapnyaEnam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan
Sembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.
Baca SelengkapnyaIni 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaAnies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kinerja Prabowo di Pertahanan, Ini Alasannya
Kesejahteraan para prajurit TNI yang dinilai tidak diperhatikan.
Baca SelengkapnyaTNI Belum Terima Laporan Prajurit Melanggar Netralitas Selama Pemilu
TNI memastikan sikap profesional kepada seluruh prajurit demi menjaga netralitas selama Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya