36 Outlet Holywings se-Indonesia Ditutup Imbas Promo Alkohol Berbau Sara
Merdeka.com - Holywings menutup 36 Outlet yang tersebar di Indonesia akibat promo minuman keras untuk yang bernama Muhammad dan Maria. General Manager Holywings Indonesia Yuli Setiawan menjelaskan pihaknya inisiatif menutup sementara 36 dari 38 outlet Holywings di seluruh Indonesia.
"Ada 38 outlet (se-Indonesia). Yang masih beroperasi hanya dua, di Batam dan Manado. Kita memang memutuskan untuk menutup sendiri terlepas dari ada verifikasi Pemkot," katanya kepada wartawan di Holywings cabang Bekasi, Selasa (28/6) malam.
Dia juga menjelaskan, seluruh Holywings menjadi korban akibat ulah enam orang marketing yang membuat promo miras Muhammad dan Maria.
"Kita jujur, dalam hal ini kita kecolongan dengan tim marketing yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan jujur Holywings juga menjadi korban dengan ulah mereka," katanya.
Dia juga menegaskan, bahwa pihak Holywings melarang keras mengadakan event atau promo yang dapat membuat gaduh masyarakat.
"Perusahaan melarang karyawan itu menggunakan isu yang bersinggungan suku ras agama dan antar golongan itu ada kok aturannya," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan 6 karyawan Holywings tersangka atas kasus promo iklan alkohol untuk Muhammad dan Maria. Atas kasus tersebut, polisi menjerat 6 orang tersebut dengan pasal berlapis.
"Ada beberapa pasal yang disangkakan, antara lain Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau pasal 156A KUHP, kemudian Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016, yaitu perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (24/6).
Seperti diketahui, Pasal 156 dan Pasal 156A KUHP itu merupakan pasal penodaan agama serta Pasal 28 ayat 2 UU ITE itu mengatur larangan ujaran kebencian terkait Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Atas perbuatan tindakan pidana keenam tersangka mengenai hoaks dan penistaan agama, mereka juga mendapat ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Letjen TNI Maruli Simanjuntak Terima Penghargaan dari MURI, Bantu Pengadaan Air Terbanyak di Indonesia
Letjen TNI Maruli Simanjuntak menerima Penghargaan dari MURI berkat dedikasinya membantu pengadaan air di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMomen Wakapolri Beri Hadiah Umroh Gratis ke Penggali Kubur & Pemandi Jenazah, Alasannya Bikin Terenyuh
Alasannya pun membuat hati begitu tersentuh hingga sang jenderal menitikkan air mata haru.
Baca SelengkapnyaAntisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran, Sejumlah Maskapai di Adi Soemarmo Tambah Jam Operasional
Maskapai Citilink, Batik Air dan Super Air Jet mengajukan penambahan slot terbang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Viral Calon Pemudik Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ternyata Ini Alasan Rute Domestik Cenderung Lebih Mahal
Viral keluhan masyarakat soal harga tiket pesawat rute domestik yang mahal.
Baca SelengkapnyaWaspada Promo Ramadan Berhadiah Rumah hingga Alphard Catut Nama BNI, Jangan Sampai Tertipu
Beredar klaim BNI menawarkan promo ramadan berhadiah rumah hingga mobil mewah
Baca SelengkapnyaBegini 5 Cara Beli Tiket Pesawat agar Dapat Harga Murah di Musim Liburan
Biasanya sejumlah maskapai penerbangan menyediakan harga tiket yang lebih murah di hari Jumat.
Baca SelengkapnyaSambil Menahan Air Mata, Ibu ini Minta ke Kapolri Anaknya jadi Polisi 'Gantikan Kakaknya yang Gugur oleh KKB'
Berikut momen saat seorang Ibu meminta Kapolri agar anaknya jadi polisi gantikan kakaknya yang gugur oleh KKB.
Baca Selengkapnya20 Promo Menggiurkan Pemilu 2024, Raih Diskon dengan Tunjukkan Tinta di Jarimu
Menyambut tanggal 14 Februari yang diperingati sebagai hari Valentine dan juga Perayaan Pemilu 2024, berbagai gerai makanan dan minuman memberikan banyak promo.
Baca SelengkapnyaTiga Bandara di Indonesia Masuk Daftar Terburuk di Dunia, Begini Respon Pemerintah
Penilaian AirHelp dalam menentukan daftar bandara terburuk dunia mempertimbangkan berbagai faktor.
Baca Selengkapnya