36 Orang Ditangkap Terkait Keributan Suporter Persis dan PSIM, Lima Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polres Sleman serius menangani kasus keributan suporter yang terjadi pada Senin (25/7). Sebanyak 36 orang diamankan dan 5 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, ke-36 orang diamankan di daerah Kalasan, Mlati, Depok, Berbah dan Gejayan, sejak Senin (25/7) siang hingga dini hari.
"Lima orang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Rony di Mapolres Sleman, Selasa (26/7).
Tersangka Diduga Kejar Suporter Persis
Rony merinci kelima tersangka ini berinisial GAM (21) warga Kabupaten Bantul diamankan di Mlati; MAL (22) dan TH (22) warga Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman diamankan di Kalasan.
Sementara tersangka AM (20) warga Kabupaten Bantul diamankan di Mlati dan tersangka terakhir berinisial MAN (21) warga Kabupaten Bantul diamankan di Janti, Jalan Laksda Adisutjipto.
Kelima tersangka ini diduga merupakan orang yang mengejar rombongan suporter Persis Solo. Rony menambahkan pihaknya masih mendalami apakah kelima tersangka merupakan anggota suporter tertentu.
"Di sini kami obyektif, kita pilah-pilah yang mana yang sekiranya memenuhi perbuatan melawan hukum, semisal membawa senjata tajam," terang Rony.
"Pasal yang kami terapkan yakni Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun," tegas Rony.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaSebar 7.000 Personel Amankan TPS, Irjen Karyoto: Jangan Terlena dengan Situasi Terlihat Landai!
Keduanya memimpin langsung jalannya apel pergeseran pasukan digelar di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaLansia Kena Peluru Nyasar, Polisi Sebut Bukan dari Senjata Rakitan
Korban tidak sadar jika dirinya telah kena peluru nyasar. Dia tengah tidur saat tertembak.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP
Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnya