Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

30.813 barang ilegal hasil sitaan di Denpasar dimusnahkan

30.813 barang ilegal hasil sitaan di Denpasar dimusnahkan BPOM Bali sidak makanan. ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Denpasar musnahkan produk obat-obatan, makan dan kosmetik senilai Rp 374 juta. Sementara produknya yang dimusnahkan sebanyak 30.813 buah.

Kepala BPOM Denpasar Endang Widhowati mengatakan, produk yang dimusnahkan ini adalah hasil razia di tahun 2015.

"Produk yang dimusnahkan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pemusnahan produk hasil razia tahun 2014 lalu," ujarnya di Kantor BPOM Denpasar, Jumat (15/7).

Produk hasil razia tahun 2014 yang dimusnahkan sebanyak 16.652 pcs. Imbuhnya, produk yang dimusnahkan ini mereka tidak memiliki izin edar, selain itu juga dijual di tempat-tempat ilegal.

"Tahun ini yang paling banyak ditemukan adalah kosmetik. Artinya ibu-ibu sudah mulai berhias. Tahun sebelumnya yang paling banyak ditemukan itu obat-obat tradisional," katanya.

Pihaknya mengaku selama ini sudah sering kali melakukan razia, namun belum menimbulkan efek jera bagi penjualnya.

"Kenapa barang bukti ini dimusnahkan karena sudah tidak boleh digunakan. Pemusnahan itu tidak hanya di sini saja, tapi waktu razia juga kita lakukan pemusnahan di tempat," paparnya.

Selama ini hasil operasi yang dimusnahkan di antaranya ada obat keras pada tahun 2016 sebanyak 18.536 pak sedangkan tahun 2015 hanya 8.377 pak. Produk pangan tanpa izin edar ada 29 pak sedangkan pada tahun 2015 lalu 93 pak.

Lanjutnya untuk kosmetik yang mengandung bahan terlarang pada tahun 2016 ini ada 6.584 pak, sementara tahun 2015 hanya 3.570 pak.

Sedangkan untuk obat tradisonal mengandung BKO ada pada tahun 5.642 pak, sementara tahun 2015 ada 4.488 pak, dan produk suplemen makanan mengandung BKO pada tahun 2016 menurun bila dibandingkan dengan tahun 2015 lalu.

"Tahun 2015 lalu produk suplemen makanan kami temukan ada 327 pcs dan tahun ini ada 22 pcs," Tutupnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya