Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

30.041 Gram Sabu Asal Malaysia Diselundupkan ke Surabaya dalam Kotak Lampu

30.041 Gram Sabu Asal Malaysia Diselundupkan ke Surabaya dalam Kotak Lampu Penyelundupan sabu dalam kotak lampu. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Herman, warga Babakan, Bandun ditangkap dalam kasus penyelundupan 30.041 gram sabu dari Malaysia tujuan Surabaya. Sabu tersebut berjumlah 23 kemasan dan diselundupkan dalam kotak lampu. Pengungkapan penyelundupan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan 10 kg sabu milik tersangka Sonny, yang ditangkap di Mall Taman Anggrek pada 29 Oktober 2018.

Wadir IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Siregar mengatakan, sabu milik Sonny berasal dari Malaysia. Dikirim ke Indonesia dengan diselundupkan ke dalam lampu downlight sebanyak 8 koli. Empat bulan dari penangkapan Sonny, polisi mendapat informasi adanya pengiriman sabu dengan modus yang sama dari Malaysia oleh jaringan Herman Sutjiono alias Liang dan Bobi (DPO).

"Jaringan sindikat narkotika jenis sabu tersangka Herman Dan Bobi, melakukan penyelundupan dalam lampu downlight untuk mengelabuhi petugas," kata Krisno Siregar kepada wartawan, Rabu (20/2).

Dari information tersebut, selanjutnya tanggal 24 Januari, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan pemeriksaan.

Hasilnya, ditemukan paket lampu downlight sebanyak 22 koli dari Malaysia tujuan Surabaya. Saat dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray, ditemukan adanya sabu dalam paket tersebut.

Polisi kemudian menangkap Herman, Kamis (31/1). Dari hasil interogasi, Herman mengaku diperintah oleh Bobi yang kini masih buron.

Dalam aksinya, Herman diperintah Bobi untuk menjemput barang tersebut ke Jakarta. Tersangka dijanjikan akan diupah Rp 20 juta oleh Bobi.

Barang bukti yang diamankan 23 paket sabu seberat 30.041 gram, 22 koli paket berisi lampu downlight, 2 HP, 4 mobil, 2 koper dan1 kunci ruko.

Herman dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Manfaatkan Momen Pemilu hingga Masjid Selundupkan Sabu dari Malaysia

Akal Bulus Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Manfaatkan Momen Pemilu hingga Masjid Selundupkan Sabu dari Malaysia

Modus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang

Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang

Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.

Baca Selengkapnya
Habiskan 2.000 Kilogram Singkong untuk Percobaan, Pasutri Asal Bojonegoro Berhasil Produksi Rengginang Singkong Kini Laris di Swalayan

Habiskan 2.000 Kilogram Singkong untuk Percobaan, Pasutri Asal Bojonegoro Berhasil Produksi Rengginang Singkong Kini Laris di Swalayan

Mereka tak pernah membayangkan akan jadi pengusaha camilan.

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

Baca Selengkapnya
Blusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal

Blusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal

Ganjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.

Baca Selengkapnya