Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Tokoh ini siap maju sebagai calon ketua umum PBNU

3 Tokoh ini siap maju sebagai calon ketua umum PBNU Gus Sholah Mukatamar NU. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sistem pemilihan dewan tanfidz atau ketua umum PBNU dalam Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) dilakukan dengan cara pemilihan langsung, one man one vote. Sekitar 530 pemilih yang terdiri dari para tanfidz di Pimpinan Cabang, Wilayah dan Cabang Istimewa, akan memilih para calon mereka sendiri.

Sejauh ini, tiga nama sudah terang-terangan siap maju sebagai calon Ketua PBNU. Tiga nama itu adalah Kiai Salahudin Wahid atau Gus Solah (Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng), Kiai Said Aqil Siroj (Ketua PBNU sekarang) dan Kiai Idrus Ramli (Dewan Pakar Aswaja Center NU Jawa Timur).

"Saya selalu optimis, tidak pernah pesimis. Sejak merantau ke luar negeri selama 13 tahun saya selalu optimis," kata Said menegaskan kesiapannya maju sebagai Ketua PBNU dalam jumpa pers, Senin (03/08) sore.

Said juga menegaskan tidak akan mundur dalam perebutan ketua umum PBNU itu. "Saya tidak pernah mengatakan akan mundur. Saya siap menang dan siap kalah, saya siap maju dengan siapa saja rois aam-nya," ujar kiai asal Cirebon itu.

Begitu juga dengan Gus Solah. Dia menegaskan kesiapannya. "Jadi tidak benar sekali kalau saya mundur (dari pencalonan Ketua PBNU). Bahkan pendukung saya menguat, sekarang kira-kira sudah separuh," kata Gus Solah beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kiai Idrus Ramli juga siap mencalonkan diri karena merasa NU harus diselamatkan dari pihak-pihak yang ingin membelokkan NU keluar dari faham Aswaja atau Ahlussunnah wal Jamaah.

"Setelah salat istiqoroh, minta petunjuk dari Allah, dan setelah meminta persetujuan dari sejumlah kiai yang dekat dengan saya, tenyata banyak kiai yang mendorong saya untuk mencalonkan diri," ujar pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan, itu.

Adapun untuk nama lain yang disebut-sebut juga berniat mencalonkan diri, Mantan Wakil Badan Intelijen Negara Asad Ali, sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Pesan pendek juga tidak dibalas.

Sesuai dengan tata tertib (tatib) Muktamar ke-33 NU, mekanis pemilihan rois aam dan ketua tanfidz dikembalikan ke ADRT. Namun untuk pemilihan rois aam akan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat oleh para rois syuriah, yang jumlahnya sekitar 530-an. Namun bila tidak berhasil akan dilakukan dengan mekanisme pemilihan langsung.

Sekarang ini para kiai sedang membentuk forum itu untuk memilih rois aam-nya. Sementara untuk pemilihan ketua umum akan dilakukan secara terpisah menggunakan sistem pemilihan langsung oleh 530-an tanfidz tingkat PAC, PAW maupun PCI.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya

Mengenal Sistem Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Asas dan Tujuannya

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.

Baca Selengkapnya
PBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah

PBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah

Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah

Baca Selengkapnya
Pengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup,  Lengkap dengan Kekurangan dan Kelebihannya

Pengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Lengkap dengan Kekurangan dan Kelebihannya

Dalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK

Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK

Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.

Baca Selengkapnya
TMS Pemilu Adalah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat, Berikut Penjelasannya

TMS Pemilu Adalah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat, Berikut Penjelasannya

Pemilu atau Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih para wakil rakyat atau pejabat pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Tujuan Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Prinsip dan Fungsinya

Tujuan Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Prinsip dan Fungsinya

Pemilu merupakan singkatan dari Pemilihan Umum, yang merupakan proses demokratis untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat dalam suatu negara.

Baca Selengkapnya
Gus Yahya Bantah Arahkan Pengurus Menangkan Prabowo-Gibran: Sejak Awal, PNBU Tak Terlibat Dukung Mendukung

Gus Yahya Bantah Arahkan Pengurus Menangkan Prabowo-Gibran: Sejak Awal, PNBU Tak Terlibat Dukung Mendukung

Gus Yahya menegaskan bahwa PBNU tidak terlibat dalam dukung-mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Prinsip dan Asas Pemilu di Indonesia, Berikut Penjelasannya

Prinsip dan Asas Pemilu di Indonesia, Berikut Penjelasannya

Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara berkala untuk memilih wakil rakyat atau pejabat publik dalam suatu negara.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Pengurus PBNU yang Dinonaktifkan Karena jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

Daftar Lengkap Pengurus PBNU yang Dinonaktifkan Karena jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

PBNU menonaktifkan fungsionaris pengurus yang menjadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

Baca Selengkapnya