Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Tahun terakhir, Kemendagri raih WTP dan pecat 97 staf

3 Tahun terakhir, Kemendagri raih WTP dan pecat 97 staf Mendagri Tjahjo Kumolo di Ombudsman. ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono hari ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kementerian (LHPK) ke Badan Pemeirksaan Keuangan (BPK). Tjahjo mengaku bangga dalam tiga tahun terakhir Kemendagri selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

"Ini adalah kerja keras dan penataan, penguatan sistem pengawasan," kata Tjahjo di Kantor BPK, Jakarta Pusat, Senin (29/5).

Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir pun, ia telah memecat 97 staf Kemendagri yang tak menjalankan tugasnya sesuai prosedur. Akibatnya Kemendagri harus merogoh kocek untuk membayar tanggung jawab dari staf yang diberhentikan secara tidak hormat.

"Selama 3 tahun ini hampir 97 staf Kemendagri yang terpaksa diberhentikan dengan tidak hormat. Terpaksa kami pecat dan terpaksa kita harus bayar tanggung jawabnya," kata Tjahjo.

Tak hanya itu, dalam 3 tahun terakhir ini juga Kemendagri selalu bekerja sama dengan BPK untuk mengaudit keuangan di tubuh kementeriannya. Tak kurang Kemendagri telah delapan kali mengundang ketua BPK secara profesional dan bertanggung jawab. Sehingga Kemendagri mendapatkan opini WTP selama 3 tahun.

"Kemudian selama 3 tahun kita undang ketua BPK yang kemarin ketua anggota V sampai delapan kali secara profesional serius dan bertanggungjawab dan mempersiapkan dengan baik sehingga selama 3 tahun ini mendapatkan WTP," jelas Tjahjo.

Tjahjo menambahkan opini WTP yang diberikan BPK beberapa waktu lalu merupakan wujud dari kepercayaan politik di berbagai daerah. Sebab semua daerah baik provinsi kota/kabupaten berlomba-lomba mengelola pemerintahan dengan baik.

"Dari tahun ke tahun menunjukkan satu hal yang cukup positif karena yang punya amanah memimpin daerahnya mengelola masalah-masalah kewenangan dengan baik," kata Tjahjo.

Ia melanjutkan setiap daerah memahami area-area rawan korupsi. Seperti menyangkut masalah perencanaan anggran, dana hibah dan bansos, pertanggungjawaban keuangan yang menyangkut pajak dan retribusi daerah.

"Kami mensyukuri karena ini tanggung jawab kami yang akan dipertahankan kepada pemerintahan. Saya yakin tahun depan juga akan semakin meningkat," pungkasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Tinggi, Ditjen Keuda Kemendagri Dapat Penghargaan dari Jasa Raharja
Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Tinggi, Ditjen Keuda Kemendagri Dapat Penghargaan dari Jasa Raharja

Maurits menambahkan, Kemendagri konsisten dalam meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama tim pembina Samsat turun ke berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Lawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Lawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor

Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.

Baca Selengkapnya