3 Tahun Jokowi-JK, pemberantasan korupsi masih lemah
Merdeka.com - Tiga tahun masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Jusuf Kalla mendapatkan evaluasi dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Dari tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK berkuasa, Pukat menilai bahwa upaya pemberantasan korupsi masih lemah.
Peneliti Pukat UGM, Hifdzil Alim menuturkan bahwa pemberantasan korupsi masih jauh dari program nawacita yang diusung Presiden Jokowi. Lemahnya pemberantasan korupsi ini dapat dilihat dari beberapa kasus. Di antaranya masih ada gesekan antara KPK dengan Polri.
"Ada pula peristiwa pansus hak angket KPK dari DPR RI yang lebih menjurus pada pelemahan KPK. Dalam kasus hak angket KPK ini tak ada pernyataan sikap yang tegas dari Presiden Jokowi yang menguatkan KPK. Setidaknya ini menandakan tiga tahun pemerintahan Presiden Jokowi masih lemah dalam pemberantasan korupsi," ujarnya, Jumat (20/10).
Hifdzil menerangkan di era Jokowi peran inspektorat di daerah kurang massif. Banyaknya kepala daerah yang ditangkap KPK, lanjut Hifdzil, menunjukkan bahwa pengawasan inspektorat harus lebih diperketat.
"Jokowi juga harus melakukan evaluasi serius atas lembaga-lembaga di bawahnya. Evaluasi itu sebagai penguatan lembaga sekaligus agar bisa mencegah terjadinya gesekan antar lembaga. Selain itu, agar kebijakan Presiden tidak dimanfaatkan oknum tertentu," saran Hifdzil.
Hifdzil menjabarkan pemberantasan korupsi mesti menjadi perhatian dari Presiden Jokowi. Saat ini, sambung Hifdzil pemberantasan korupsi masih kurang baik dibandingkan sektor lainnya.
"Pemberantasan korupsi tak kalah penting. Misalnya, dalam sektor pengadaan barang jasa, kalau dananya dikorupsi otomatis ada kekurangan dana untuk pembangunan lain," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaJK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri
JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya