Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) menuntut tiga terdakwa penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram dari Filipina dan Malaysia dengan pasal berlapis. Tiga penyelundup narkoba tersebut yakni Syafruddin, Andi Baso Jaya, dan Faturrahman kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.
"Mereka diduga kuat melanggar pasal 114 ayat 2 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsider pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP undang undang No 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika," kata JPU Moh Zahroel Ramadhana kepada wartawan di PN Makassar, Senin (24/1).
Selain tiga terdakwa penyelundupan narkoba, JPU Kejati Sulsel juga mendakwa seorang sopir. Sang sopor ini didakwa pasal 112 ayat (2) Jo pasal 131 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika.
"Ancaman hukumannya minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau maksimal hukuman mati," ucapnya.
Sekadar diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah mengungkapkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram dan 34 ribu butir pil ekstasi yang diselundupkan dari Surabaya ke Makassar. Dalam kasus ini Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap tiga orang pelaku.
Inspektur Jenderal Merdisyam sewaktu menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulsel, mengatakan pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut setelah dilakukan penyelidikan selama dua bulan lalu. Dari penyelidikan tersebut, pihaknya melakukan dua kali pengungkapan dalam waktu tiga hari.
"Ada dua kali penangkapan di tempat dan waktu kejadian berbeda. Penangkapan pertama pada 25 Agustus 2021 di sebuah hotel di Makassar," ujarnya saat jumpa pers di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Selasa (31/8).
Dari penangkapan pertama tersebut ditemukan 40 Kg sabu dan 4 ribu butil pil ekstasi. Dua orang ditangkap pada saat itu yakni berinisial SYF (37) dan ABJ (24).
"SYF ini orang bertanggungjawab dan membawa barang (narkoba) dari Surabaya ke Makassar. Sementara ABJ ini seorang sopir yang membantu SYF mengirim barang," bebernya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, dua hari berikutnya Ditresnarkoba Polda Sulsel kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial FTR. Dari penangkapan tersebut Polda Sulsel kembali menemukan 35 Kg sabu dan 34 ribu pil ekstasi.
"Jadi total yang berhasil kami temukan yakni 75 Kg sabu dan sekitar 30 ribu butir pil ekstasi," ungkapnya.
Merdisyam mengatakan tiga tersangka tersebut merupakan jaringan bandar narkoba Internasional yakni Malaysia dan Filipina. Hasil penyidikan, terungkap bahwa SYF telah 13 kali melakukan pengiriman sabu dari Surabaya ke Makassar.
"Tersangka SYF ini mengaku sudah 13 kali membawa sabu dan ekstasi dari Surabaya menuju Makassar sejak Maret 2021. SYF mengaku membawa langsung barang tersebut dengan menggunakan truk ekspedisi dengan upah sekitar Rp150 sampai 400 juta dalam sekali kirim," kata Merdisyam.
Merdisyam mengungkapkan jika barang sudah sampai di Makassar akan diedarkan lagi di wilayah Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Sulsel menjadi pusat penerima kiriman narkoba sebelum diedarkan kembali di empat provinsi lain di Sulawesi. [cob]
Baca juga:
Polres Badung Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 2 Miliar
Polres Tangsel Bekuk 8 Pengedar, Sita 24 Kg Ganja Dilakban Coklat
Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Direhabilitasi 6 Bulan
Diduga Terlibat Narkoba, Kanit Reskrim Polsek Belopa Dicopot
Modal Seragam Petugas, Dua Pencuri Kabel Optik Beraksi di Tangerang Raya
Sekitar 14 Menit yang laluKunjungi Pasar Alasan di Nias, Jokowi Belanja Pisang Rp50 Ribu
Sekitar 16 Menit yang laluTemuan Aliran Dana ACT ke Al-Qaeda, PPATK: Ada yang Langsung dan Tidak
Sekitar 22 Menit yang laluFadli Zon Sebut Prabowo Belum Putuskan Pemecatan M Taufik dari Gerindra
Sekitar 23 Menit yang laluJokowi Yakin Proyek Jalan Nasional di Nias Selesai Tahun Depan
Sekitar 27 Menit yang laluDraf Final RUU KUHP Pasal Penghinaan: Presiden & Wapres yang Melapor, Bisa Tertulis
Sekitar 29 Menit yang laluSurvei Charta Poltika: Ganjar dan Prabowo Bersaing Ketat di Lampung & Sumut
Sekitar 32 Menit yang laluIzin Pengumpulan Sumbangan Dicabut, Kantor ACT Sulsel Tetap Beroperasi
Sekitar 33 Menit yang laluHasil Survei Charta Politika: Prabowo Subianto Unggul di Sumsel
Sekitar 35 Menit yang laluPPATK Blokir 60 Rekening Terkait Donasi ACT
Sekitar 49 Menit yang laluVaksinasi Booster di Bandung Ditargetkan Capai 50 Persen di Akhir Agustus
Sekitar 49 Menit yang laluDraf Final RUU KUHP, Unggas Masuk Kebun Orang: Pelaku Didenda & Hewan Disita Negara
Sekitar 49 Menit yang laluGunung Raung di Jatim Keluarkan Asap Putih Setinggi 400 Meter, Status Masih Level 1
Sekitar 55 Menit yang laluSoal Kursi Menpan RB, PDIP: Ada Ganjar, Olly dan Hasto
Sekitar 2 Hari yang laluMasih Berduka, Airlangga Sebut Koalisi Belum Bahas Pengganti Tjahjo Kumolo
Sekitar 2 Hari yang laluMengenang Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Sosok Kakek yang Hangat dan Dekat dengan Cucu
Sekitar 5 Hari yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 2 Minggu yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 2 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 2 Minggu yang laluKunjungi Pasar Alasan di Nias, Jokowi Belanja Pisang Rp50 Ribu
Sekitar 17 Menit yang laluKaesang Hadiri Undangan Pernikahan Ajak Erina Gudono, Kebersamaannya jadi Sorotan
Sekitar 6 Jam yang laluJokowi Kurban 34 Sapi untuk IdulAdha 2022, Beratnya Ada yang satu Ton
Sekitar 20 Jam yang laluBagikan Bansos di Semarang, Jokowi: Jangan Dibelikan Handphone Apalagi Pulsa
Sekitar 1 Hari yang laluChina Lockdown 1,7 Juta Penduduk Anhui Setelah Kasus Baru Covid Naik
Sekitar 43 Menit yang laluPemerintah Revisi PPKM Jabodetabek jadi Level 1 dalam Sehari, Ini Alasannya
Sekitar 2 Jam yang laluPemerintah Revisi Aturan, Jabodetabek Kembali PPKM Level 1
Sekitar 4 Jam yang laluMenghapus Subsidi BBM yang Tinggal Janji
Sekitar 6 Hari yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 1 Bulan yang laluAS Beri Senjata Canggih ke Ukraina buat Lawan Rusia, Dahsyat saat Diluncurkan
Sekitar 4 Jam yang laluDi Tengah Perang Ukraina Warga Rusia Ramai-Ramai Datangi Peramal
Sekitar 1 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami