Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Pelaku TPPU Narkoba jaringan Freddy Budiman transfer Rp 6,4 T ke-14 negara

3 Pelaku TPPU Narkoba jaringan Freddy Budiman transfer Rp 6,4 T ke-14 negara pelaku jaringan narkotika Fredy Budiman. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Tiga pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkoba, Devi Yuliana, Hendi Romli, dan Trendi Herunusa melakukan transaksi hingga Rp 6,4 triliun. Duit tersebut ditransfer pelaku ke 14 negara, di antaranya China, India, Jepang, Jerman sampai Australia.

Demikian diungkap Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari.

"Mulai tahun 2014-2016, transaksi yang mereka lakukan mencapai Rp 6,4 triliun. Dam terdapat beberapa negara yang menerima transferan dari yang bersangkutan yaitu kurangh lebih 14 negara. Yaitu, China, India, Jepang, Jerman sampai Australia," ungkap Arman kepada wartawan di Kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (28/2).

Para pelaku, lanjutnya, membuka perusahaan ekspor impor fiktif demi melancarkan aksinya.

"Mereka seolah-olah adalah importir dari sejumlah barang di luar negri. Mereka juga memalsukan invoice untuk melakukan pembayaran di bank-bank luar negeri," jelasnya.

"Kemudian mereka juga membuka rekening di luar negeri atas nama pegawai-pegawai yang bekerja pada 6 perusahaan. Direksi mengajak pegawainya liburan keluar negri. Mereka disuruh membuka rekening. Sehingga memudahkan transfer dari dalam ke luar negri. Banyak sekali memang rekening di LN utk terima transfer," sambungnya.

Arman menambahkan, pelaku sudah dibidik BNN sejak tahun 2017 ketika petugas mendapatkan hasil penelusuran PPATK. Namun, saat itu petugas menemui kendala menelusuri aset pelaku karena tersangka Devy Yuliana memiliki banyak identitas. "Hasil PPATK kami terima tahun 2017 lalu. Ini cukup panjang, hampir setahun. Karena tersangka atas nama Devy Yuliana ini mempunyai banyak identitas," tuturnya.

Keenam perusahaan fiktif yang digunakan pelaku yakni PT Prima Sakti, PT Untung Jaya, PT Dikjaya, PT Grafika Utama, Hoki Cemerlang dan Devi dan Rekan Sejahtera.

Dalam pengungkapan kasus ini, BNN menyita tiga unit apartemen, lima unit ruko, saty unit rumah, tiga unit mobil, dua unit toko, dan sebidang tanah di Jakarta Selatan.

Sedangkan, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Pencucian Uang.

"UU narkotiknya sendiri mereka terancam hukuman mati, dan untuk TPPU mereka terancam 20 tahun penjara," pungkas Arman.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi

Polisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi

Ratusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.

Baca Selengkapnya
Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.

Baca Selengkapnya
Orang Ini Diduga Terima Uang Fredy Pratama Rp10 Miliar

Orang Ini Diduga Terima Uang Fredy Pratama Rp10 Miliar

Untuk memperkuat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui sepak terjang Babah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Pabrik Produksi Ekstasi Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi Gerebek Pabrik Produksi Ekstasi Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Perburuan terhadap jaringan gembong narkoba Fredy Pratama masih terus dilakukan jajaran Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Yakin Gembong Narkoba Fredy Pratama Dibekuk Tahun Ini: Tinggal Tunggu Waktu

Komisi III DPR Yakin Gembong Narkoba Fredy Pratama Dibekuk Tahun Ini: Tinggal Tunggu Waktu

Polisi sebelumnya menangkap 8 jaringan Freddy Pratama di Lampung

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya