3 Pegawai Satpol PP dan Dinsos Kota Batam Jadi Tersangka Pemerasan Pengemis
Merdeka.com - Tiga orang ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait tindak pidana pemerasan terhadap para pengemis di Kota Batam. Ketiganya berinisial SU, yang merupakan PNS di Satpol PP, dan AA pekerja kontrak di Dinas Sosial Kota Batam, serta RM, seorang honorer di Satpol PP Batam.
Terkait itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, awalnya polisi memeriksa empat orang yang telah diamankan sebelumnya atas kasus pemerasan terhadap pengemis.
"Berdasarkan perkembangan penyelidikan, ditetapkan tiga tersangka," kata Harry, Jumat (23/1). Dikutip dari Liputan6.com.
Ketiga tersangka terbukti melakukan tindak pidana pemerasan. Pelaku AA dan RM berperan sebagai sopir mobil dinas sosial Kota Batam untuk menjaring korban, sedangkan SU bertugas mengambil uang dari para pengemis.
"Tindak Pidana ini telah dilakukan sejak Juli 2020 sampai dengan terungkapnya kasus ini pada Oktober 2020," katanya.
Dalam aksinya pegawai Satpol PP dan Dinsos itu bisa mengambil uang dari para pengemis berkisar Rp50 ribu sampai Rp400 ribu.
Atas perbuatan itu, para tersangka terancam Pasal 145 Jo Pasal 143 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, tentang Penyandang Disabilitas. Menghalang-halangi dan atau melarang penyandang disabilitas untuk mendapatkan haknya, dengan ancaman 2 tahun Penjara. Dan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaRibuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaRatusan Personel Polres Kampar Doa Bersama Harap Pemilu Hasilkan Pemimpin Amanah
Doa ini termasuk langkah kepolisian mengawal dan mengamankan Pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaPemilu Kian Dekat, Surat Suara Mulai Didistribusikan, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata
Surat suara itu untuk DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGubernur Kepulauan Riau Ansar Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perekrutan Honorer
"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar.
Baca SelengkapnyaRatusan Personel Datang ke Mako Menghadap Komandan Brimob, Sang Jenderal Langsung Bereaksi Begini
Berikut potret ratusan Perwira hingga Tamtama datang ke Mako menghadap Komandan Brimob.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca Selengkapnya