Di 3 Negara Ini Grab Terapkan Denda Pembatalan Pemesanan
Merdeka.com - Grab Indonesia menerapkan uji coba denda bagi para pelanggan yang membatalkan pesanan setelah lima menit mendapatkan driver. Biaya denda ini mulai diterapkan pada 17 Juni 2019 di dua kota Indonesia, yaitu Palembang dan Lampung.
Tak hanya Indonesia, Grab juga menerapkan denda di beberapa negara lainnya. Berikut negara-negara yang menerapkan denda Grab:
Singapura
Perusahaan ojek online Grab berbasis di Singapura. Grab Singapura juga menerapkan denda bagi para pelanggan yang membatalkan pesanan setelah lima menit mendapatkan driver.
Kebijakan denda tersebut mulai diberlakukan pada 11 Maret 2019. Nantinya uang denda dari pembatalan itu akan langsung ditransfer ke mitra pengemudi terkait.
Grab Singapura menjatuhkan denda baru para pelanggan sebesar SGD 4 atau sekitar Rp40.000.
"Setelah melihat data dan penggunaan, kami yakin selama lima menit (atau 3 menit untuk Grab Share) cukup bagi konsumen untuk memilih membatalkan atau tidak," kata juru bicara Grab Singapura.
Filipina
Di Filipina, pelanggan Grab juga akan didenda jika membatalkan pesanan. Jika pelanggan membatalkan pesanan lebih dari lima menit setelah mendapat driver, maka ia kan dikenakan denda atau biaya tambahan sebesar 50 peso atau Rp38.000.
Denda ini juga berlaku bagi driver Grab yang membatalkan pesanan.
Selain itu, pelanggan tidak akan dikenakan biaya tambahan jika driver tidak bergerak menuju lokasi penjemputan setelah lima menit. Kemudian jika driver sampai ke lokasi penjemputan 15 menit atau lebih dan jika driver sampai di lokasi tetapi nyatanya tidak.
Indonesia
Grab Indonesia juga menerapkan denda pembatalan pesanan sejak Senin (17/6). Denda ini akan diberlakukan jika pembatalan dilakukan dalam waktu lebih dari 5 menit sejak pemesanan. Nantinya biaya denda pembatalan itu akan ditransfer ke rekening driver yang terkait.
"Grab menerapkan uji coba biaya pembatalan demi menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang. 100 persen biaya pembatalannya akan diberikan kepada mitra pengemudi bersangkutan," kata Public Relation Manager Grab Indonesia, Andre Sebastian.
Andre mengatakan, apabila konsumen membatalkan pesanan di atas 5 menit sejak mendapatkan mitra pengemudi atau jika mitra pengemudi membatalkan pemesanan setelah menunggu lebih dari 10 menit sejak tiba di titik penjemputan maka akan dikenakan denda pembatalan.
Adapun biaya pembatalan berlaku sebesar Rp1.000 untuk Grabike. Sedangkan Rp3.000 untuk Grabcar, Grabcar 6, Grabcar Plus, GrabTaxi. Nantinya biaya pembatalan Grab tersebut akan dipotong langsung dari saldo OVO atau kartu kredit/debit konsumen. Apabila konsumen menggunakan metode pembayaran tunai, biaya ini akan ditambahkan secara otomatis ke tarif pemesanan selanjutnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Driver Taksi Online Ditangkap Buntut Ancam Penumpang Hingga Lompat dari Mobil, Ini Penjelasan Grab Indonesia
Grab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca Selengkapnya19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaJenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui
Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca SelengkapnyaPrabayar adalah Pembayaran di Awal, Kenali Kelebihan dan Perbedaannya dengan Pasca Bayar
Pembayaran merupakan salah satu kegiatan yang selalu dilakukan dalam setiap kegiatan konsumsi. Dan prabayar adalah salah satu cara yang umum dilakukan.
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung
Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca Selengkapnya