3 Mantan Jenderal Jadi Tersangka, Ada Kasus Makar dan Senjata Ilegal
Merdeka.com - Belakangan, publik dikejutkan dengan dua mantan jenderal dari TNI dan Polisi terlibat kasus hukum. Mereka diduga melakukan makar atau usaha untuk menjatuhkan pemerintah yang sah. Selain itu ada nama Soenarko, mantan jenderal TNI yang juga tersangkut kasus hukum atas dugaan kepemilikan senjata ilegal saat ramai jelang aksi 22 Mei 2019 di Jakarta.
Saat ini ketiga mantan jenderal itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Siapa saja mantan jenderal itu? Berikut ulasannya.
Soenarko
Soenarko, mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI tersandung kasus hukum. Dia ditangkap atas kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal.
Dalam penyelidikan, senjata api itu masih aktif dan bisa digunakan. Atas kasus tersebut Soenarko ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini Soenarko tengah mendekam di Rutan Militer Guntur.
"Pucuk senjata api laras panjang itu dapat berfungsi dengan baik dan dapat ditembakan," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi.
Kivlan Zen
Nama Kivlan Zen kembali jadi sorotan setelah terjerat kasus makar. Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.
Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107. Kasus lain yang menjerat juga yakni kepemilikan senjata api ilegal.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu telah ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo Senin (27/5/2019).
Kivlan Zen juga ditahan di Rutan Militer Guntur. Polisi juga mengungkap Kivlan Zen yang mencari eksekutor, menyuruh membeli senjata hingga merencanakan target pembunuhan. Ada nama Wiranto, Luhut Pandjaitan, Budi Gunawan dan Gories Mere.
Tersangka IR juga mengungkap perintah yang diberikan oleh Mayjen (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya. IR mengaku diperintahkan langsung oleh Kivlan Zen.
Sofjan Jacob
Teranyar, mantan jenderal yang terkena kasus makar ialah Sofjan Jacob. Mantan Kapolda Metro Jaya itu diduga menyebarkan seruan makar melalui sebuah video. Polisi telah menetapkan Jacob sebagai tersangka. Pada Senin (10/6) Jacob dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka oleh polisi.
Namun dia tak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit. Jadwal pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan pekan depan. Sayangnya polisi masih enggan mengungkap ucapan makar apa yang dilontarkan Jacob dalam video yang dilaporkan.
"Tentunya penyidik sudah lebih paham, lebih tahu dia sudah mengumpulkan namanya sudah menetapkan sebagai tersangka berarti sudah memenuhi unsur di sana ya itu sudah digelarkan di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
Jaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal
KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaSosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal
Sebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca SelengkapnyaTerdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Berikut Rinciannya
Dari sembilan senjatanya tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan atas nama Dito.
Baca SelengkapnyaDisangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaJejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian
Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.
Baca SelengkapnyaJenderal Maruli Simanjuntak Doktrin Ratusan Prajurit TNI: Jangan Berpikir Mau Kaya
Pesan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di hadapan ratusan prajuritnya
Baca SelengkapnyaVIDEO: Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek'
Begini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek
Baca Selengkapnya