Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Kebijakan pemerintah ini menuai kontroversi lalu dibatalkan

3 Kebijakan pemerintah ini menuai kontroversi lalu dibatalkan Antrean kendaraan di SPBU Abdul Muis. ©2018 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Pemerintah kerap kali mengeluarkan kebijakan yang menuai kontroversi di publik. Sampai-sampai Presiden Joko Widodo harus turun tangan menyelesaikan polemik.

Kerap kali Presiden Jokowi memerintahkan langsung kepada anak buahnya untuk membatalkan kebijakan yang dinilainya memicu kontroversi. Ada beberapa catatan tentang pembatalan rencana kebijakan karena dinilai akan menimbulkan kontroversi. Berikut daftarnya:

Membatalkan larangan transportasi online

Saat masih menjabat sebagai Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengeluarkan kebijakan larangan ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi di Indonesia. Larangan ini menuai kontroversi, sampai Presiden Joko Widodo ikut angkat bicara.

Presiden menyindir sekaligus mengingatkan agar pembuat kebijakan tidak mengeluarkan aturan yang merugikan masyarakat. "Jangan karena adanya sebuah aturan ada yang dirugikan, ada yang menderita. Aturan itu yang buat siapa sih?" tegas Jokowi di Istana Bogor, Jumat (18/12).

"Jangan juga sampai kita mengekang sebuah inovasi, kayak GO-JEK, itu kan aplikasi anak-anak muda yang ingin memperbaharui, inovasi sebuah ide, jadi jangan sampai juga mengekang inovasi," tegasnya. Sampai detik ini transportasi berbasis online masih beroperasi di wilawah Indonesia.

Full day school dibatalkan

2017, Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang penerapan full day school selama 5 hari dan 8 jam tiap harinya kepada para siswa menuai banyak polemik. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan ini dibuat agar anak tidak sendiri ketika orangtua mereka masih bekerja. Kemudian anak-anak bisa pulang bersama-sama orangtuanya sehingga ketika berada di rumah tetap dalam pengawasan.

Namun kebijakan tersebut menuai banyak polemik. Presiden Jokowi turun tangan dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres ini tertuang pada Perpres Nomor 87 Tahun 2017. Jokowi memastikan Perpres itu tak akan kembali menimbulkan polemik. Perpres mengatur tiap sekolah dibebaskan untuk membuat aturan sekolah lima hari atau enam hari, yang diatur dalam Perpres 87 pasal 9

"Ketentuan hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diserahkan pada masing-masing satuan pendidikan bersama-sama dengan Komite Sekolah/Madrasah dan dilaporkan kepada Pemerintah Daerah atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masing-masing," pasal 9 ayat 2.

Batal naikan harga premium

Menteri ESDM Ignasius Jonan awalnya mengumumkan rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Premium, Rabu (10/10) menjadi Rp 7.000, per liter dari sebelumnya Rp 6.550 per liter. Namun, selang satu jam pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan harga Premium. Penundaan kenaikan harga BBM ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali (Jawa, Madura dan Bali) menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900 secepatnya Pukul 18.00 hari ini agar ditunda," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Anies soal Kritikan Debat: Saya Bicara untuk 3 Capres

Jokowi Jawab Anies soal Kritikan Debat: Saya Bicara untuk 3 Capres

Kritikam itu disampaikan agar debat Pilpres 2024 berikutnya berjalan lebih baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Reaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak

Reaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak

Sudah ada aturan yang mengatur terkait Presiden boleh berkampanye atau tidak.

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya