297 Juta Data Penduduk Diduga Bocor, DPR Dorong RUU PDP Segera Disahkan
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia mendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP), buntut dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia yang diperjualbelikan di forum online.
"Negara harus hadir dengan bekerja lebih cepat dan cerdas dengan mengesahkan RUU PDP dalam menjamin hak warga negara atas pelindungan diri pribadi dan menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya pelindungan data pribadi," tutur Farah kepada awak media, Selasa (25/5/2021).
Farah juga mendorong berdirinya otoritas perlindungan data pribadi yang independen. Sejauh ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memang telah melakukan langkah antisipatif, namun tetap banyak permasalahan yang belum terselesaikan.
"Kejadian ini merupakan alarm pentingnya otoritas perlindungan data pribadi independen di Indonesia. Lembaga ini menjadi salah satu aktor kunci yang berfungsi sebagai ujung tombak regulator di bidang privasi dan perlindungan data," jelas dia.
Nantinya, lanjut Farah, lembaga independen itu tidak hanya berfungsi sebagai ombudsman, auditor, konsultan, pendidik, penasihat kebijakan, dan negosiator saja, tapi juga dapat menegakkan perubahan perilaku bagi pelaku yang melanggar undang-undang perlindungan data.
"Otoritas ini sepatutnya menjadi lembaga negara yang bebas dari intervensi dan kepentingan individu, bisnis, dan lembaga negara lain. Karena tidak mudah mengawasi diri sendiri. Kembali lagi, karena pelindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari pelindungan diri pribadi, perlu diberikan landasan hukum yang kuat untuk memberikan keamanan atas data pribadi," kata Farah.
Lebih lanjut, Kominfo juga diharapkan dapat segera menemukan solusi atas dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia. Tidak hanya sekedar pemblokiran situs yang digunakan sebagai sarana jual beli data, namun juga lewat investigasi dari hulu ke hilir dan sanksi terhadap pelaku penyalahgunaan dan pencurian data.
"Jika merujuk pada pasal 64 ayat 2 RUU PDP, jelas tertulis setiap orang yang dengan sengaja menjual atau membeli data pribadi dipidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 50 miliar," Farah menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi: Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen
Presiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSiap Bantu Data, PDIP Tak Rela PPP Tidak Lolos ke DPR
PPP tidak lolos ke DPR membuktikan adanya operasi untuk menciutkan suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang
Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaNestapa Petani Kacung Supriatna, Syok Tak Pernah Ngutang Tiba-Tiba Dapat Tagihan Rp4 M dari Bank
Saat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca Selengkapnya