289 Kg ganja kering tak bertuan ditemukan di Deli Serdang
Merdeka.com - Sebanyak 289 Kg ganja kering ditemukan warga di dua lokasi terpisah di Deli Serdang, Sumatera Utara. Belum diketahui pemilik narkoba itu. Informasi dihimpun, 209 Kg ganja ditemukan di Jalan Pantai Sejahtera Dusun II Desa Tangkahan, Namo Rambe, Deli Serdang, Jumat (17/11) sekitar pukul 07.00 WIB. Penemunya seorang petani warga setempat, Ripka Br Sembiring Colia (30).
"Saat itu saksi melintas di TKP dan melihat ada tumpukan karung goni plastik dipinggir jalan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Rina Sari Ginting, Sabtu (18/11).
Ripka kemudian memberitahukan temuannya kepada Kepala Dusun II Desa Tangkahan, Paksa Ginting. Mereka bersama masyarakat setempat bersama-sama melihat dan memeriksa temuan yang kemudian diduga berisi ganja.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada polisi. Petugas Polsek Namo Rambe datang ke lokasi dan mengamankan barang bukti 10 goni berisi 209 bal ganja. Berat setiap bal sekitar 1 Kg.
Barang bukti ganja itu kemudian dibawa ke Mapolsek Namo Rambe. "Sampai saat ini belum diketahui siapa pemiliknya. Masih dilakukan penyelidikan," sebut Rina.
Di lokasi lain, warga menemukan 80 Kg ganja tak bertuan di di tempat pembuangan sampah di Jalan Bersama, Dusun III Desa Baru, Pancur Batu, Deli Serdang, Jumat (17/11) sekitar pukul 09.00 WIB. Narkotika ini dikemas dalam 4 kotak kardus rokok berrukuran besar.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Choky Sentosa Meliala mengatakan, kotak berisi ganja itu pertama kali ditemukan seorang warga setempat bernama Ndot. "Saksi menemukan kotak berisi ganja kering itu di pinggir jalan. Karena merasa curiga, dia membuka kotak tersebut dan diketahui berisi ganja dengan berat total sekitar 80 kg," katanya, Sabtu (19/11).
Ndot melaporkan temuan kotak itu kepada petugas LKMD Desa Baru, kemudian diteruskan ke polisi. Petugas Polsek Pancur Batu kemudian mendatangi TKP. "Ternyata benar ditemukan 4 kotak berisi daun ganja kering yang telah dipres," jelas Choky.
Barang bukti ganja itu telah diamankan di Mapolsek Pancur Batu. "Kami masih melakukan penyelidikan siapa pemilik 80 Kg ganja itu," sebut Choky.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaJual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaGanjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca SelengkapnyaBNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca Selengkapnya