Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

25 Tahun Tragedi Trisakti, Jokowi Diminta Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

25 Tahun Tragedi Trisakti, Jokowi Diminta Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc Jokowi Tinjau Pusat Media KTT Asean. ©2023 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Memperingati 25 tahun tragedi penembakan mahasiswa Universitas Trisakti, Amnesty International Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

"Tragedi penembakan mahasiswa Universitas Trisakti tidak boleh diabaikan, apalagi kasus ini termasuk pelanggaran hak asasi manusia berat yang sudah diakui negara," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya, Jumat (12/5).

"Kami mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk pengadilan HAM Ad Hoc, sekaligus menginstruksikan Jaksa Agung untuk menyidik tuntas kasus tersebut. Karena hingga kini aktor utama di balik penembakan itu masih belum terungkap dan diadili," Usman menambahkan.

Usman meminta pemerintah memberikan keadilan bagi para keluarga korban penembakan yang menuntut mundurnya Suharto dari jabatan presiden. Tak hanya korban tragedi Trisakti saja, melainkan untuk semua keluarga korban pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Para korban dan keluarga berhak mendapatkan keadilan atas apa yang mereka alami. Setiap hari keluarga korban bertanya-tanya sampai kapan negara akan terus menunda keadilan? Demikian pula keluarga korban dari tragedi serupa lainnya seperti Tragedi Semanggi I dan Semanggi II yang telah diselidiki secara paralel oleh Komnas HAM," kata dia.

Dia mencontohkan Bu Sumarsih, orang tua Wawan mahasiswa Atmajaya yang tewas ditembak saat Tragedi Semanggi I. Sejak 2007 setiap Kamis bersama keluarga korban lainnya menggelar aksi diam sambil mengenakan baju hitam di seberang Istana Negara. Mereka mendesak negara mengusut dan menuntut pihak-pihak yang hingga kini masih melenggang bebas.

"Mengusut tuntas kasus ini, termasuk memenuhi hak korban dan menghukum pelaku secara efektif melalui pengadilan HAM, akan memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang tidak pernah terjawab selama 25 tahun. Bila kasus Tragedi Trisakti dan Semanggi tidak diusut tuntas, pelanggaran HAM berat serupa akan terus berulang dan kebenaran tidak akan terungkap," kata dia.

Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 adalah peristiwa penembakan terhadap empat mahasiswa Trisakti saat demonstrasi menuntut Suharto turun dari jabatan Presiden Republik Indonesia.

Pada saat itu, empat mahasiswa Trisakti, yaitu Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie meninggal ditembak aparat keamanan. Sementara korban luka mencapai 681 orang dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Hingga kini, keluarga korban yang didukung mahasiswa dan pembela HAM terus mendesak negara mengusut tuntas kasus Tragedi Trisakti. Pasalnya, keluarga korban masih kecewa dengan proses hukum yang digelar pada tahun 1998 dan 2002 di Pengadilan Militer karena hanya mengadili perwira bawahan Polri yang diduga terlibat namun tidak menyeret pelaku utama ke pengadilan.

Pada 2001, Pansus DPR, yang dibentuk atas desakan keluarga korban dan mahasiswa, menyimpulkan bahwa tidak terjadi pelanggaran HAM berat dalam kasus Trisakti, begitu pula dengan kasus Semanggi I dan Semanggi II, serta merekomendasikan penyelesaian melalui proses yang sedang berjalan di pengadilan umum atau pengadilan militer. Hasil itu mengecewakan keluarga korban.

Keluarga korban dan mahasiswa juga mendesak Komnas HAM melakukan penyelidikan pada 2001. Dalam temuan Komnas HAM, berdasarkan bukti-bukti permulaan yang cukup telah terjadi pelanggaran berat HAM dalam peristiwa Trisakti.

Hasil penyelidikan Komnas HAM itu diberikan kepada Kejaksaan Agung untuk segera dilakukan penyidikan sesuai UU Nomor 26 Tahun 2000, pada April 2002. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut penyidikan dari Kejaksaan Agung.

Pada 11 Januari 2023 tragedi penembakan mahasiswa Universitas Trisakti bersama peristiwa penembakan Semanggi I dan II dinyatakan sebagai satu dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui oleh pemerintah Indonesia.

Amnesty International Indonesia mengingatkan setiap kegagalan menyidik atau membawa mereka yang bertanggung jawab ke muka pengadilan memperkuat keyakinan para pelaku bahwa mereka memang tidak tersentuh oleh hukum.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Mencoblos di TPS 10 Gambir

Presiden Jokowi Mencoblos di TPS 10 Gambir

Hamdy menyebut TPS 10 Gambir akan dibuka pukul 07.00-13.00 WIB.

Baca Selengkapnya
4 Menteri Jokowi Tak Disumpah Sebelum Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Hakim MK

4 Menteri Jokowi Tak Disumpah Sebelum Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Penjelasan Hakim MK

Empat menteri Jokowi itu adalah Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Muhadjir Effendy, dan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto

Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto

Menurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi Soal Dirinya Dilibatkan dalam Penyusunan Kabinet Prabowo

Respons Jokowi Soal Dirinya Dilibatkan dalam Penyusunan Kabinet Prabowo

Sebelumnya Ketum Golkar Airlangga Hartarto menyebut, Jokowi bakal punya peran di pemerintahan berikutnya

Baca Selengkapnya
Habiskan Rp1,25 Triliun, Irigasi Gumbasa di Sulteng Diresmikan Jokowi

Habiskan Rp1,25 Triliun, Irigasi Gumbasa di Sulteng Diresmikan Jokowi

Jokowi pun bersyukur rehabilitasi irigasi Gumbasa kini telah rampung

Baca Selengkapnya
AHY Singgung Keberhasilan Presiden Jokowi dan SBY Saat Bertemu Ribuan Relawan di Surabaya

AHY Singgung Keberhasilan Presiden Jokowi dan SBY Saat Bertemu Ribuan Relawan di Surabaya

Khofifah meminta warga Jatim untuk berhati-hati menjelang hari H coblosan.

Baca Selengkapnya