20.652 Produk E-katalog Dibekukan karena Salahi Prosedur
Merdeka.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membekukan 20.652 produk e-katalog, karena mencantumkan harga tidak wajar dan tidak sesuai spesifikasi. Dari jumlah tersebut, 14.161 produk impor juga dibekukan. Sebab telah memiliki substitusi produk yang sama dengan buatan produsen dalam negeri.
"Hingga hari ini tercatat 20.652 produk yang dibekukan atau turun tayang dari e-katalog. Kemudian LKPP membekukan 14.161 produk impor karena telah ada substitusi produk serupa yang bisa dibuat oleh produsen dalam negeri," kata Kepala LKPP Hendrar Prihadi dalam acara rapat kordinasi Inpres 2 tahun 2022 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/11).
Menurut mantan Wali Kota Semarang ini, banyak produk dalam negeri sehingga produk e-katalog impor dibekukan atau turun tayang.
"Jadi memang di dalam katalog ini begitu didapati kita punya kemampuan membuat produk dalam negeri, yang impor kita bekukan atau turun tayang," ungkap dia.
Sementara produk e-katalog yang dibekukan karena harga tidak wajar sebanyak 3.910 produk. "Misalnya harga produk tadinya Rp10.000, kemudian LKPP pantau mengalami kenaikan harga lebih dari 25 persen karena ternyata akan ada transaksi. Namun seminggu setelah transaksi tersebut harga produk diturunkan lagi," ucap dia.
Hendrar juga menyebut, telah membekukan 2.581 produk tidak sesuai dengan spesifikasi yang dimunculkan dalam e-katalog.
"Ini adalah catatan-catatan yang kita temukan dalam proses transaksi katalog," jelas dia.
Namun begitu, pihaknya mengaku sedang menyusun naskah akademik rancangan undang-undang pengadaan barang/jasa publik yang dipastikan telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2023.
"Diharapkan tahun 2024 negara kita sudah mempunyai undang-undang pengadaan barang dan jasa," tegas Hendrar.
Lebih detil, dia menerangkan bahwa materi RUU pengadaan barang/jasa publik itu, di antaranya berisi afirmasi produk dalam negeri, afirmasi produk UMK dan Koperasi, transparansi, pengawasan dan partisipasi publik, penyederhanaan dan percepatan proses pengadaan, transformasi digital dan terkait pengadaan berkelanjutan, serta perjanjian perdagangan internasional yang mengatur pengadaan.
"Serta terkait sanksi dan penyelesaian sengketa," ucap dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sinergitas LKPP dan KPU dalam Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Mampu Hemat Anggaran hingga Rp400 Miliar
E-catalog menjadi wadah antara KPU dan penyedia jasa.
Baca SelengkapnyaDapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaPembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?
Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaTKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca Selengkapnya