2.000 Buruh di Palembang Turun ke Jalan Tolak RUU Omnibus Law
Merdeka.com - Sekitar dua ribu buruh dari beberapa serikat di Palembang menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law. Mereka menilai banyak dampak buruk, terutama bagi buruh, jika disahkan.
Massa mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (11/3). Setelah menyampaikan aspirasi, mereka bergerak menuju kantor DPRD Sumsel di Jalan POM X Palembang dengan tujuan sama.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumsel Hermawan mengungkapkan, buruh sangat dirugikan jika RUU itu disahkan. Karena itulah, pihaknya mendesak pemerintah dan legislatif membatalkan atau menolak adanya RUU Omnibus Law.
"Kami menolak RUU Omnibus Law, tidak ada kata lain kecuali dibatalkan," ungkap Hermawan.
Menurut dia, ada beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian dalam RUU Omnibus Law. Yakni, semakin banyaknya tenaga kerja asing di Indonesia karena keran dibuka selebar-lebarnya. Keberadaan TKA ini otomatis berpengaruh negatif bagi buruh lokal, semisal semakin sulitnya lapangan pekerjaan karena telah diisi TKA.
Kemudian, penghapusan upah minimum sektoral di tingkat kabupaten dan kota dan memberlakukan upah minimum provinsi (UMP) akan menyebabkan upah buruh semakin kecil. Sebab, UMP rata-rata tak sebesar UMR atau upah minimum sektoral.
"Ada juga sistem kerja kontrak yang dilegalkan. Ini sangat merugikan buruh, kami bisa saja seumur hidup berstatus pekerja kontrak, tidak masuk akal, bagaikan nasib kami ketika tidak bekerja lagi atau pensiun," ujarnya.
"Belum lagi penghapusan pesangon bagi korban PHK. Ini jelas berpihak kepada perusahaan dan pengusaha," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaRibuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaProduksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaPerempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca Selengkapnya