200 Aparat gabungan tutup pusat produksi arak di Ngawi
Merdeka.com - Sentra produksi minuman keras jenis arak jowo (arjo) di Desa Kerek, Kabupaten Ngawi ditutup petugas Polres Ngawi bersama TNI dan Satpol PP, Rabu (2/5). Proses penutupan dipimpin Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu dan melibatkan sebanyak 200 anggota gabungan.
AKBP Pranatal mengatakan bahwa penutupan tersebut menyusul batas akhir maklumat Kapolres Ngawi bagi warga Desa Kerek, untuk menghentikan produksi minuman keras yang selama ini menjadi pekerjaan sebagian besar warga desa setempat.
Penutupan, lanjut dia, harus dilakukan karena peredaran minuman keras saat ini sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan korban jiwa.
"Saat penutupan, petugas sudah tidak menemukan warga yang memroduksi minuman keras. Namun, petugas gabungan masih menemukan barang bukti bahan untuk membuat minuman keras, seperti tetes tebu dan alat-alat untuk memproduksi minuman keras. Untuk itu kami lakukan penyegelan dengan garis polisi dan penyitaan," kata AKBP Pranatal. Dikutip dari Antara.
Sesuai dengan pendataan, dari 145 kepala keluarga (KK) penghuni Desa Kerek, sebanyak 76 KK di antaranya memiliki mata pencarian sebagai produsen minuman keras. Dari 76 KK tersebut terdapat delapan KK yang merupakan produsen minuman keras arjo terbesar.
Sementara, Kepala Desa Kerek Suprapti mengaku belum memiliki solusi tepat terkait permasalahan ekonomi warga pascapenutupan dan penyegelan sumber mata pencarian mereka.
"Sejauh ini belum ada solusi terkait dengan permasalahan ekonomi pascapenutupan tersebut. Warga juga belum memberikan jawaban, saat ditawari pendampingan oleh Disperindag Ngawi," katanya.
Suprapti berharap penutupan sentra produksi minuman keras tersebut ditindaklanjuti dengan pemberian solusi untuk mengganti mata pencarian mereka yang telah dilakukan secara turun-temurun tersebut.
"Dengan demikian, tidak menimbulkan permasalahan ekonomi setelah penutupan tersebut," katanya.
Selain di Desa Kerek, secara terpisah petugas Polres Ngawi juga melakukan penutupan sentra produksi minuman keras di Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Ngawi.
Penutupan dua sentra produksi arak jowo tersebut sebagai tindak lanjut dari upaya TNI/Polri dan pihak terkait dalam memberantas produksi dan peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaWNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pergerakan Informan Dalam Kelompok Bersenjata Papua, Satgas TNI/Polri Dapat Kabar Penting
Satgas gabungan TNI/Polri berhasil lumpuhkan 3 anggota KKB Papua. Berikut informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaSimpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaPengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaKapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya