20 Jaksa ditunjuk kawal eksekusi terpidana mati Bali Nine
Merdeka.com - Setelah sebelumnya pihak Polda Bali menerima surat pengawalan untuk pemindahan terpidana mati narkoba Myuran Sukumaran (33) dan Andrew Chan (31), kini giliran Kejaksaan Negeri Denpasar menerima surat dari Kejaksaan Agung agar mempersiapkan 20 jaksa untuk mengawal dua terpidana mati ini.
"Masalah tempat sudah dipastikan tidak di Bali. Masih kemungkinan di Nusakambangan eksekusinya. Kami bersama Polda Bali hanya ditunjuk untuk mengawal. Dari kejaksaan diminta 20 jaksa," ungkap Kasi Intel Kejari Syahrir Sagir, di Denpasar, Bali, Senin (16/2).
Namun Syahrir mengatakan pihaknya belum menentukan siapa saja jaksa yang akan mengawal nantinya. Dikarenakan masih harus koordinasi dengan Kajati Bali.
"Jaksa belum kita tunjuk nama-namanya yang mengawal. Kita koordinasi dulu dengan Kajati," terangnya.
Jaksa yang akan ditunjuk tidak hanya dari Kejari Denpasar tetapi juga melibatkan sebagian dari Kejati Bali.
Mengenai kapan waktu pemindahan dua terpidana mati itu, Sagir mengaku belum tahu. "Belum dijadwalkan, karena biasanya mendadak dan rahasia. Bisa malam berangkat, tiba langsung eksekusi," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaIzin 'Desak Anies' Kembali Dibatalkan saat Last Minute, Kali Ini Terjadi di Tanah Datar Sumbar
Anies Baswedan membenarkan izin acara 'Desak Anies' di Istana Basa Pagaruyung, Sumatera Barat dibatalkan sepihak.
Baca SelengkapnyaKedatangan Cawapres Gibran di Bali Disambut Spanduk Sindiran
Gibran datang ke Bali. Sejumlah spanduk dipasang di Kota Denpasar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Capres Prabowo akan Kaji Pembangunan Bandara di Bali Utara
Prabowo mengajak tokoh-tokoh Bali berkumpul tanpa memandang partai, organisasi mana dan institusi untuk merumsukan pembangunan Bali ke depan.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu
Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya