20 Hari keluar penjara, Samad curi HP tetangga
Merdeka.com - Baru 20 hari menghirup udara bebas, penjahat kambuhan ini kembali berulah. Tak urung Abdul Samad (22), warga Desa Mandar, Sukajarek, Kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura, ini harus kembali dijebloskan ke dalam jeruji besi.
"Tersangka ini merupakan residivis kasus penjambretan. Dia baru keluar 20 hari dari LP (Lembaga Pemasyarakatan), tapi kini kembali kami amankan atas kasus pencurian," terang Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, AKP Anton Prasetiyo, Senin (21/10).
Diceritakan Anton, tersangka yang baru saja bebas dari tahanan itu, ternyata belum jera. Dia kembali beraksi. Kali ini yang menjadi sasarannya adalah Sutikno, penghuni kamar kos di Jalan Ikan Gurami IV, Tanjung Perak, Surabaya, yang tak lain adalah tetangga kosnya sendiri.
"Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Saat melihat HP milik korban tergeletak di kamar kos, tersangka langsung mengambil barang korban itu. Korban sendiri saat kejadian sedang tidak di tempat," terang Anton.
Selanjutnya, mendapat laporan kejadian ini, petugas melakukan penyidikan dan bukti-bukti di TKP mengarah pada tersangka. "Tersangka pun kita amankan di kamar kosnya."
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit HP merek Nokia dan BlackBerry. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku tengah dihimpit masalah ekonomi, sehingga terpaksa melakukan aksi itu. "Hasilnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya.
Selanjutnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol
Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.
Baca SelengkapnyaTak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaHandphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung
Korban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaHP Wanita Ini Meledak saat Ditaruh di Atas Kulkas, Bukan karena Dicas, Ternyata Ini Penyebabnya
Meski penyebabnya sepele, namun wanita ini mendapati kejadian apes ketika handphone-nya terbakar saat ditaruh di atas kulkas.
Baca SelengkapnyaAda Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaTerungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu
Uang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api
Polisi berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca Selengkapnya