Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

20 Calon Tenaga Kerja Ilegal Asal NTT Gagal Berangkat ke Kalimantan

20 Calon Tenaga Kerja Ilegal Asal NTT Gagal Berangkat ke Kalimantan Ilustrasi Pekerja Kantor. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mencegah upaya keberangkatan 20 orang calon tenaga kerja ilegal ke Kalimantan. Mereka rencananya akan bekerja di sektor perkebunan sawit di Pulau Borneo.

"Kami cegah keberangkatan 20 orang calon tenaga kerja ilegal ini, karena tidak sesuai dengan prosedur untuk dipekerjakan sebagai tenaga kerja pada perusahaan kelapa sawit di Kalimantan," jelas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Kamis (7/1).

Menurutnya, sebanyak 20 orang calon tenaga kerja itu masing-masing berinisial YT (18), YA (21), AM (36), AT (28), DYK (21), SB (25), 0B (30), NBK (41), LB (20), YH (36), AT(34), BDS (20), SN (37), CMR (22), NT (18), MSBK (39), MNT (25), DS (24), PSF (33) dan YEM (21).

Rishian Krisna Budhiaswanto mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi dari anggota Polwan bernama Bripda Misela bahwa saudara laki-lakinya Christifron Megahan Robeis, yang berasal dari kabupaten Timor Tengah Selatan telah direkrut oleh YFF untuk dipekerjakan di Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT KLS. Atas informasi tersebut anggota Unit Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum mengamankan YFF saat membeli tiket kapal di salah satu agen perjalanan di Kuanino, Kota Kupang.

"Dari hasil interogasi pada saat itu, 20 orang tersebut sedang ditampung sementara di sebuah indekos yang beralamat di Kelurahan Sikumana. Berdasarkan informasi tersebut Anggota Subdit 3 dan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur bersama saudara YFF sebagai perekrut berangkat menuju indekos tempat ditampungnya ke 20 orang yang direkrut tersebut," katanya.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan 20 orang tersebut beserta tiga anak kecil yang merupakan keluarga salah satu calon tenaga kerja. Ketiga anak ini ingin diboyong juga ke Kalimantan oleh orang tuanya.

"Pada saat itu didapati fakta bahwa ke 20 orang tersebut akan diberangkatkan ke Kalimantan untuk dipekerjakan di Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit bernama PT. Bahaur Era Sawit Tama, tidak sesuai dengan keterangan perekrut yang mengatakan bahwa Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit atas nama PT KLS. Perekrut sendiri tidak bisa menunjukkan Surat Tugas atau Surat Penunjukkan dari Perusahaan untuk merekrut tenaga kerja, serta tidak bisa menunjukkan keterkaitan antara PT KLS dan PT Bahaur Era Sawit Tama, dan perekrut juga tidak menunjukkan dokumen–dokumen lain yang berkaitan dengan kontrak atau surat perjanjian kerja antara 20 orang yang mau diberangkatkan tersebut dengan pihak PT atau perusahaan," tambah Krisna.

Barang bukti yang diamankan berupa satu handphone beserta satu unit power bank warna silver milik perekrut. Petugas juga mengamankan 21 Kartu Tanda Penduduk, satu map warna kuning berisi 45 lembar surat yang menerangkan tentang Materi Sosialisasi Calon Tenaga Kerja dari PT Bahaur Era Sawit Tama, dan 19 lembar tiket kapal Pelni dengan rute Kupang–Surabaya tanggal 07 Januari 2021.

"Atas kejadian tersebut, saat ini perekrut bersama 20 orang yang akan diberangkatkan tersebut dibawa ke Kantor Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timir untuk dimintai keterangan dan selanjutnya akan diambil tindakan hukum," tutupnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya
Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran

Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran

Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut

TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut

Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.

Baca Selengkapnya
Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur

Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur

Akibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.

Baca Selengkapnya
Dapat Tawaran Kerja Bergaji Fantastis di Luar Negeri, Wanita Ini Pilih jadi Pengajar di Kampus NTT

Dapat Tawaran Kerja Bergaji Fantastis di Luar Negeri, Wanita Ini Pilih jadi Pengajar di Kampus NTT

Alih-alih menerima tawaran kerja, wanita itu justru pilih kembali ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya