2 Tersangka kasus suap Bupati Bandung Barat segera disidang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan dua tersangka kasus dugaan suap terhadap Bupati nonaktif Bandung Barat, Abu Bakar. Penahanan keduanya pun dipindahkan ke Rutan di Jawa Barat.
Dua tersangka itu adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adityo, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati.
"Hari ini dilakukan pemindahan penahanan terhadap 2 tersangka ke Rutan di Jabar sebagai tindak lanjut dari proses pelimpahan berkas barang bukti dan tersangka ke penuntutan tahap 2," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/8).
Febri mengatakan keduanya akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat. Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa 17 saksi yang berasal dari unsur PNS hingga swasta
"Hari ini kedua tersangka dipindahkan ke WLW (Weti Lembanawati) ke Rumah Tahanan Negara Perempuan Klas IIA Bandung dan ADY (Adityo) ke Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Jawa Barat," jelas Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat Weti Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandung Barat Adityo, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandung Barat Asep Hikayat sebagai tersangka kasus dugaan suap.
KPK menyebut rata-rata masing-masing SKPD menyetor uang Rp 40 juta untuk Abu Bakar. Abu Bakar diduga menerima suap Rp 435 juta untuk keperluan kampanye istrinya, Elin Suharliah, yang mengikuti Pilbup Bandung Barat.
Uang itu diduga diminta Abu Bakar secara terus menerus kepada sejumlah kepala dinas di wilayahnya dalam kurun waktu Januari hingga April 2018.
Elin Suharliah mencalonkan diri sebagai Bupati Bandung Barat berpasangan dengan Maman Sunjaya sebagai wakilnya. Keduanya diusung oleh tiga partai yakni PDIP, PPP, dan PKB.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabupaten Bandung dan Sumedang Diterjang Puting Beliung, Sejumlah Bangunan Rusak dan Warga Terluka
Puting beliung menerjang wilayah Kabupaten Bandung dan Sumedang, Rabu (21/2). Sejumlah rumah rusak serta belasan warga terluka akibat bencana ini.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Ungkap Penyebab 'Adu Banteng' Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Baraya di Bandung
Terdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan adu banteng dua kereta itu.
Baca SelengkapnyaSegera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat
Aa Umbara Sutisna terjerat kasus korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab KBB.
Baca SelengkapnyaUsai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca Selengkapnya