Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Spesialias Curanmor di Ogan Ilir Ditangkap Usai Kejar-kejaran dengan Polisi

2 Spesialias Curanmor di Ogan Ilir Ditangkap Usai Kejar-kejaran dengan Polisi Mobil yang dikendarai pelaku curanmor. ©2020 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap polisi setelah terjadi kejar-kejaran menggunakan mobil. Petugas masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain termasuk penadahnya.

Kedua pelaku adalah Dedy Setiawan (24) dan Topik (30) yang semuanya warga Desa Sungai Gerong, Banyuasin I, Banyuasin, Sumatera Selatan. Mereka melakukan curanmor Honda Beat di parkiran Indomaret Desa Tebing Gerinting, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir, Selasa (7/7) malam.

Dari rekaman CCTV, polisi mulai melakukan penyelidikan. Petugas mendapati mobil jenis Nissan Livina yang dikendarai kawanan pelaku di Jalan Lintas Timur, Simpang Nilakandi Pemulutan, Ogan Ilir, Rabu (8/7) siang.

Petugas membuntuti mobil namun melarikan diri ke arah Tanjung Raja. Terjadilah kejar-kejaran antara polisi dan pelaku.

Di sekitar pasar Tanjung Raja, mobil yang dikendarai pelaku menabrak mobil polisi. Saat dilakukan penangkapan, pelaku justru kembali kabur sehingga diberikan tembakan peringatan ke atas dan ban.

Mobil itu melaju ke arah Kayuagung dan kembali memutar ke arah Tanjung Taja. Petugas melakukan penutupan jalan namun diterobos pelaku. Akhirnya mobil itu dapat dihentikan di Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Pinang, Ogan Ilir.

Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Roby Sugara mengungkapkan, kedua tersangka telah empat kali beraksi di wilayah itu. Setiap aksinya, mereka selalu menggunakan mobil itu agar tidak dicurigai.

"Kedua tersangka ditangkap usai kejar-kejaran, mereka berusaha kabur. Mereka mengakui beberapa kali beraksi," ungkap Roby, Kamis (9/7).

Saat ini, kata dia, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar kawanannya dan penadah. Sejauh ini barang bukti yang diamankan satu unit mobil, empat bilah senjata tajam, sebutir pil ekstaso, dan kunci letter T. Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam pidana penjara paling lama lima tahun.

"Kami masih kembangkan untuk ungkap aksi di TKP lain, termasuk juga komplotannya dan tempat menjual hasil curian," pungkasnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Tragis, Penagih Utang di Cianjur Tewas Dibacok Pengutang

Tragis, Penagih Utang di Cianjur Tewas Dibacok Pengutang

Korban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.

Baca Selengkapnya
Tawuran Pecah di Lenteng Agung, Satu Orang Tewas Disabet Senjata Tajam

Tawuran Pecah di Lenteng Agung, Satu Orang Tewas Disabet Senjata Tajam

Pelaku pembacokan ditangkap polisi empat hari setelah peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis

Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis

Pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Menegangkan, Tuna Wicara Gelut Lawan Beruang di OKU hingga Kaki Putus

Menegangkan, Tuna Wicara Gelut Lawan Beruang di OKU hingga Kaki Putus

Peristiwa itu terjadi saat korban berada di kebun bersama ayahnya di Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Ogan Komering Ulu (OKU).

Baca Selengkapnya
Saat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu

Saat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu

Ganjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya