2 Provokator Ajakan Demo di Jateng Dibebaskan, Polisi Kedepankan Restoratif Justice
Merdeka.com - Polisi akhirnya membebaskan dua orang provokator yang mengajak demo di wilayah Jawa Tengah, pada Sabtu (24/7) kemarin. Dua orang tersebut diketahui berinisial N dan B yang diamankan di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, keduanya itu sempat membuat group WhatsApp untuk mengelabui petugas dalam melakukan ajakan aksi.
"Pada grup tersebut adanya ajakan demo di Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes dan Kudus," kata Iqbal saat dihubungi, Rabu (28/7).
Lalu, terkait dengan dibebaskannya kedua orang tersebut, menurut Iqbal, pihaknya lebih mengedepankan restoratif justice karena bertujuan agar di masa pademi covid mencapai ketertiban, kedamaian, ketentraman, dalam tatanan masyarakat yang harmonis dan adil.
"Yang bersangkutan kooperatif dan tidak akan mengulangi perbuatannya dan mau membantu pemerintah untuk ikut menciptakan rasa aman masyarakat di tengah pandemi," ujarnya.
Langkah restoratif justice, papar Iqbal, juga diterapkan kepada Kades Jenar Kabupaten Sragen, Samto. Kades tersebut menyadari perbuatannya dan saat ini dinobatkan sebagai duta vaksin Covid-19.
"Dia (Samto) menyadari perbuatannya dan saat ini Alhamdulillah yang bersangkutan menjadi duta vaksin untuk warganya," paparnya.
Selain itu, terkait dengan adanya penerapan PPKM level 4 ini disebut Iqbal, pemerintah serta aparat TNI-Polri telah memahami karena membuat ketidaknyamanan masyarakat.
"Pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan, namun dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan," jelasnya.
"Kami Polri sangat memahami situasi ini, namun pemerintah mengambil keputusan karena tren Covid masih fluktuaktif. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," sambungnya.
Ia berpesan, agar masyarakat bijak dalam bermedsos dan tidak membuat kegaduhan di masa pandemi ini. Pihaknya berharap agar masyarakat tetap menjalankan PPKM level 4 dengan kesadaran.
"Ikuti aturannya, sehingga Covid segera berlalu dari tanah air kita," tutupnya.
Sebelumnya, Jajaran kepolisian Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan dua orang terduga provokator rencana aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah di Jateng, Sabtu (24/7). Dua orang pelaku masing masing N dan B.
"Dua orang yang kita amankan, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, handphone, dan screen shoot pesan ajakan demo di grup Whatsapp, hingga rekaman zoom meeting," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Sabtu (24/7).
Luthfi menyebut kedua pelaku sengaja membuat grup Whatsapp diberi nama 'Group Klub Tenis' untuk rapat aksi pada 24 Juli. Keduanya juga memiliki peran masing-masing.
"N bertugas sebagai inisiator dan host zoom meeting untuk rapat aksi pada 24 Juli. Sementara B berperan sebagai penyebar ajakan aksi di sejumlah media sosial dan grup Whatsapp," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian
Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.
Baca SelengkapnyaGunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap
Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca SelengkapnyaNgeri, Ini Detik-Detik Pohon Besar Tumbang Hampir Timpa Pengendara di Tomang Jakbar
Seorang warga merekam detik-detik pohon besar jatuh hingga akhirnya menutup jalanan dan hampir menimpa pengendara di Jakarta Barat viral media sosial.
Baca SelengkapnyaPenyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaPegawai BUMN Tersangka Teroris Galang Dana Lewat Telegram
DE ditangkap Densus 88 pada Senin, 14 Agustus kemarin.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaPenampakan Tanjakan Paling Ekstrem di Jawa, Para Pengendara Sampai Disarankan Pakai Joki
Sebuah video viral merekam momen ketika beberapa mobil hampir tidak bisa melalui tanjakan tersebut.
Baca Selengkapnya